Karawang, Media Jurnal Investigasi – Pengelolaan dana desa tahun 2023 di Desa Payungsari, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan. Alokasi anggaran untuk pengadaan ternak domba dan penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) diduga tidak efektif.
Hal tersebut berdasarkan atas hasil dari pantauan awak media, bahwa kegiatan saat ini dinilai adanya dugaan minim hasil dan tidak menunjukkan dampak signifikan terhadap perekonomian desa.
Tidak hanya itu, dalam rencana penggunaan dana desa tahun 2024 yang difokuskan pada pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur, muncul kekhawatiran terkait potensi penyimpangan. Hal ini diduga terjadi akibat lemahnya pengawasan dari pihak terkait.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya. “Kami tidak melihat adanya perubahan nyata dari program pengadaan ternak maupun BUMDes. Kalau begini terus, dana desa hanya habis tanpa manfaat yang jelas untuk masyarakat,” ujarnya.
Disampaikan seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyatakan perlunya evaluasi yang lebih serius. “Pengawasan terhadap penggunaan dana desa harus diperketat. Jangan sampai ada celah yang memungkinkan terjadinya penyimpangan, karena dana ini seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pemerintah desa belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. Diharapkan pemerintah daerah segera turun tangan untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
(Udin)