Bekasi-Jurnal Investigasi Com. Proyek pemasangan Paving Block di SDN 02 Sindangjaya Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi, diduga Kontraktor curang curi ketebalan Paving Block tidak sesuai spesifikasi.
Pasalnya, berdasarkan pantauan jurnal investigasi com, di lokasi para pekerja sedang melakukan pemasangan Batu paving blok dengan luas 400 meter persegi, namun setelah di ukur ketebalan Paving Block itu hanya 6 cm, yang semestinya 8 cm, ketebalan Paving Block tersebut, yang sudah di tetapkan oleh dinas terkait dalam rancangan anggaran belanja (RAB) hal itu diduga di sengaja oleh oknum kontraktor yang sudah mengurangi ketebalan sebanyak 2 cm demi meraup keuntungan yang lebih besar.
Dislokasi Pun tidak adanya papan informasi yang terpasang, para pekerja pun tidak memakai alat pelindung diri (APD) dab tidak adanya konsultan dan pengawas dari dinas terkait di lokasi.
Salah satu pekerja yang enggan menyebutkan namanya saat dikonfirmasi soal luas dan ketebalan Paving Block serta papan informasi yang belum terpasang dirinya mengatakan.
"Kalau luasnya 400 meter persegi pak dan kalau papan informasi belum dikirim nah kalau ukuran ketebalan saya tidak tahu coba Abang tanya langsung ke pelaksananya pak Ade,"jawabnya.
Terpisah, Ade yang disebut-sebut sebagai pelaksana saat di hubungi melalui Via WhatsApp, untuk di minta keterangan soal papan informasi yang belum terlihat terpasang dilokasi, dan soal ketebalan Paving Block yang diduga tidak sesuai spesifikasi dirinya belum bisa memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.
(Iyus Kastelo)