-->

Notification

×

Iklan

Pemerintah Kabupaten Majalengka akan Bagikan Sertifikat Hak Milik (SHM) Kepada Masyarakat Desa Nunuk Baru Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka

25 November 2024 | 9:21:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-25T14:28:34Z

 


Majalengka.mediajurnalinvestigasi.com- Pj. Bupati, Dr. H. Dedi Supandi, setelah menghadiri kegiatan Sidang dan Sosialisasi Hasil Pengukuran dan Pemetaan Nunuk Cengal Tahun Anggaran 2024 membawakan Kabar gembira untuk 1.707 warga Desa Nunuk Baru dan juga sebagian warga Desa Cengal Kecamatan Maja di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. 


" Saya selaku Pj. Bupati berikan kado untuk Desa Nunuk Baru, dengan itu Pemerintah Kabupaten Majalengka akan membagikan Sertifikat Hak Milik (SHM)yang sudah melewati dalam beberapa tahapan. Rencana akan dibagikan pada tanggal 17 Desember 2024." tegas Dedi Supandi selaku Pj Bupati Majalengka.

Nono Sutrisno selaku Kepala Desa Nunuk Baru mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemkab Majalengka atas upaya mereka dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat desa.


“ Dalam hal ini saya atas nama masyarakat Desa Nunuk Baru berterima kasih kepada Pj. Bupati beserta semua pihak terkait yang telah membantu dalam masalah pertanahan di Desa Nunuk Baru ini, karena dengan Pemkab Majalengka dengan memberikan SHM, ini merupakan langkah penting dalam upaya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat Desa Nunuk Baru dan dengan memiliki SHM, warga Desa Nunuk Baru dan sebagian warga Cengal Kecamatan Maja akan memiliki bukti legal atas kepemilikan tanah yang mereka tempati dan garis-garis batasnya. Hal ini diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum terhadap hak properti mereka serta mendorong investasi dan pengembangan ekonomi di wilayah tersebut." Ujar Kepala Desa Nunuk Baru, Nono Sutrisno, Senin (25/11/2024).


Pemberian SHM serta dukungan dalam pemberdayaan ekonomi, diharapkan masyarakat Desa Nunuk Baru dan Cengal Kecamatan Maja dapat mengoptimalkan potensi yang ada dan meraih kesejahteraan yang lebih baik di masa depan. Semoga langkah-langkah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya memberikan perlindungan hukum dan dukungan bagi pengembangan masyarakat pedesaan di Indonesia.


Dalam kata akhirnya, Pj. Bupati menyatakan bahwa selain pemberian SHM, Pemerintah Kabupaten Majalengka juga melakukan upaya untuk melestarikan budaya dan pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat. Dengan menggandeng beberapa bank BUMD dan BUMN, diharapkan masyarakat Desa Nunuk Baru dapat meningkatkan akses terhadap layanan keuangan yang dapat mendukung perkembangan usaha dan kegiatan ekonomi di desa tersebut.


(ddrh)


×
Berita Terbaru Update