Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com - Tindakan tidak terpuji dilakukan oleh oknum masyarakat tim atau tim sukses pendukung Paslon lain yang merusak alat peraga kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Melkianus Sairdekut dan Kelvin Keliduan di Desa Adaut, Kecamatan Selaru, dimaafkan. Jumat (15/11/2024).
Tim Kampanye Paslon MK setelah berkunjung ke Desa Adaut hari ini karena bertepatan dengan agenda Kampanye, barulah diketahui bahwa Baliho yang dipasang itu dirobek oleh oknum masyarakat setempat yang tidak bertanggung jawab, ini akibat kelemahan Panwas dalam mensosialisasikan aturan kepada masyarakat terkait sanksi hukum bagi masyarakat yang sengaja merusak alat peraga kampanye Paslon.
Meski demikian, Melkianus Sairdekut - Kelvin Keliduan tetap mendoakan dan memaafkan perbuatan para oknum masyarakat yang melakukan tindakan keji ini, untuk selalu diberkati Tuhan.
“Panwas Kecamatan Selaru dinilai tidak bekerja secara maksimal untuk mengawasi seluruh alat peraga kampanye yang dipasang pada tempat-tempat umum, di Desa ada saluran Informasi pengumuman di desa, mestinya Panwascam setiap saat memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak merusak alat peraga kampanye,”ungkap Yepe Ratuarat sebagai salah satu tim sukses Paslon MK.
Tindakan ini sudah tentu akan dimaafkan oleh Kandidat kami, tapi Panwas Selaru yang ada di Desa Adaut ini mesti melakukan Fungsi kontrol dengan baik, sama sekali tidak ada sosialisasi kepada masyarakat, nantinya mereka akan anggap bahwa pengrusakan terhadap alat peraga kampanye itu biasa-biasa saja.
“Kita berharap agar Panwascam dan Linmas Pihak Kepolisian yang ada di Desa Adaut mesti menjadikan ini sebagai bahan evaluasi dan terus lakukan pengamanan terhadap seluruh alat peraga kampanye untuk semua kandidat di Kecamatan Selaru” Tutupnya. (*)