Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com - Kerja kotor yang dilakukan oleh Dinas Sosial dan Tim sukses Paslon berSATU Ricky Jauwerissa - Juliana Ratuanak jelang Pilkada 2024 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dikotori dengan modus Politik uang Bantuan Sosial untuk dapat mendulang suara pada beberapa desa di Kepulauan Tanimbar. Salah satunya adalah kerjasama Paslon berSATU dengan Dinas Sosial KKT membagi-bagi beras kepada masyarakat setempat. Senin, (18/11/2024).
Modus politik uang pembagian beras libatkan dinas sosial ini dilakukan dengan cara mengambil data KTP (Nomor Induk kependudukan) masyarakat untuk menerima bantuan sosial “Beras Bulog” salah satunya di Saumlaki Utara dan Kelurahan Saumlaki Kecamatan Tanimbar Selatan.
Bukti Percakapan dokumentasi dan data penerima manfaat Bansos |
Hasil investigasi tim media ini, menemukan data penerima bantuan Sosial yang dilakukan oleh tim pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ricky Jauwerissa - Juliana Ratuanak, (berSATU). Sesuai data ada 149 orang penerima bansos berupa Beras Bulog 10 kg dan 5 kg.
Beras Bulog yang diberikan kepada masyarakat yang memiliki hak pilih itu, untuk kemudian memilih calon Bupati dan Wakil Bupati Ricky Jauwerissa - Juliana Ratuanak. praktik kerja kotor ini telah dilakukan sejak bulan Oktober, setelah penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap 5 pasangan calon. Beras-beras Bulog itu dikirim ke Tanimbar Utara, Tanimbar Selatan, Selaru, Wermaktian, Kormomolin dan Nirunmas oleh Tim sukses Paslon berSATU.
Dokumentasi Pengiriman Beras Bulog |
Menurut sumber-sumber media ini yang meminta untuk tidak dipublikasi nama mereka dalam pemberitaan menjelaskan, Tim sukses paslon berSATU yang langsung membawa beras tersebut kepada mereka, dan katakan bahwa bantuan tersebut dari Dinas Sosial, yang adalah Pokir Ricky Jauwerissa Mantan Wakil ketua II DPRD KKT. Timsus juga sempat mengarahkan masyarakat untuk mengambil beras Bulog di Dinas Sosial.
Bantuan yang bersumber dari pokir Mantan Wakil ketua DPRD Kepulauan Tanimbar itu, dibagikan untuk masyarakat yang ada di daerah pemilihan I (Tansel-Wertamrian) namun dibagikan juga ke daerah pemilihan III (Tanimbar Utara), dan Daerah Pemilihan II (Wermaktian Selaru).
“Benar, sesuai data yang ada itu sudah sangat jelas, nama-nama yang menerima bantuan beras itu betul, kami masyarakat ini hanya tahu bahwa itu bantuan sosial jadi kami menerimanya, karena beras itu diberikan oleh dinas sosial kepada kami, kemudian yang membaginya kepada kami adalah tim Pemenangan Paslon berSATU,”ungkap sumber.
Salah satu sumber juga kepada media ini mengakui bahwa, beras-beras yang dibagikan itu sebagian ditampung di rumahnya. Mereka yang datang menitip beras-beras tersebut adalah Mihel Tuatfaru dan Nikolaus Laratmase di Kampung Babar.
“Mereka datang minta izin dari saya sebagai tuan rumah untuk menampung beras-beras itu di teras rumah, dari sore sampai malam. Karena mereka terlambat ambil beras-beras itu maka saya kemudian membawa masuk di dalam rumah karena takut jangan sampai hilang, setelah itu baru Mihel Tuatfaru dan Nikolaus Laratmase datang ambil dengan mobil, alasan mereka mau bawa ke Larat,” jelas sumber.
Data Penerima Bansos
Berdasarkan data yang dikantongi Media Jurnalinvestigasi.com, ada 51 orang penerima manfaat Beras Bulog bantuan sosial di Saumlaki Utara dan 98 orang untuk Kelurahan saumlaki. Nama-nama yang dipastikan menerima beras sesuai data Tim sukses Paslon berSATU yang berhasil dikantongi wartawan yaitu;
Saumlaki utara; penerima manfaat 51 orang diambil 21 orang yaitu; Devota Rerebain, Paulinus Yempori, Frits Emrai, Agustinus Taniu, Leonard Malaka, Naheson Boinsera, Emilianus Sorlury, Maria Batidas, Andarias Ratuanak, Yanes Lerebulan, Sardius Manase Saleki, Sergius Reyaan, Nataniel Luarmase, Luis Maskikit, Ridolf Rehy, Lodya Anggrek, Andrias Hunila, Adriana Dahaklory, Alfonsius Fenanlampir Elias Kelbulan dan Lolita Refwalu.
Kelurahan Saumlaki; penerima manfaat 98 orang, diambil 30 orang; Jhon Esau Wloinlina, Adrianus Fenanlampir, Jhon Katipana, Daud Alain Larwui, Yulinar, Permenes Lenunduan, Marlin Romsery, Weldemina Linansera, Maria Fambrene, Rince Fordatkossu, Yosefa Yempormase, Anaci Numreskosu, Kristina M damaryanan, Novita Luturmas, Betris Sarci Luturmas, Kristina Samsul, Betty Afaratu, Febriyanti Ratna Fabeat, Silfia Sulastri Fordatkosu, Trifosa Luturmas, Husein Robert Go, Kristina Natali Rahakbau, Selfin Miru, Inda Bace, Linda Rangkoratat, Andrei Trisanti Takdare, Ir. Fredrik Wattimanela, Ancelina Nanariain, Kori Marian, Bastian Jonly Lethulur.
“Syarat penerima bantuan itu sangat jelas bahwa, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dan benar-benar termasuk masyarakat miskin. Kemudian penerima bisa memeriksa status dia melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos. Jika nama-nama diatas ada yang tidak terdaftar maka ini sudah salah sesuai dengan mekanisme dan dipastikan karena kepentingan politik kemudian beras-beras tersebut dibagi oleh tim sukses kepada masyarakat dan berharap ada imbalan dukungan suara pada pilkada 27 November nanti,”ungkap sumber.
Dari data yang diambil itu setelah dicek di situs Kemensos RI melalui pencarian data PM (Penerima Manfaat) Bansos, dari 149 orang penerima manfaat itu banyak yang tidak terdaftar dalam program DTKS namun mendapat bantuan sosial, ada juga yang datanya ada pada DTKS namun berdomisili di Kecamatan Kormomolin dan Kecamatan Selaru, padahal Pokir dari sang mantan Anggota DPRD yang kini mencalonkan diri sebagai Bupati Kepulauan Tanimbar itu bukan Dari dapil 3 dan Dapil 2, namun daerah pemilihannya ada di Dapil I (Tansel-Wertamrian).
“Ini adalah kerja kotor yang dilakukan jelang Pilkada, ada juga oknum ASN yang terlibat dalam modus politik uang bagi beras Bansos ini,”ucapnya.
Dengan demikian maka, bantuan sosial yang diberikan oleh Dinas Sosial dan tim sukses berSATU kepada masyarakat itu sarat dengan kepentingan Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Ricky Jauwerissa dan Juliana Ratuanak untuk memperoleh dukungan pada pilkada yang akan dilangsungkan pada 27 November mendatang yang tinggal 10 hari lagi.
Bansos tersebut tidak sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada pada Kementerian Sosial RI, namun sengaja direkayasa untuk dibagikan kepada masyarakat, sayangnya sebagian bukti telah diserahkan ke BAWASLU namun sejauh ini tidak ditindaklanjuti.
“Bukti-bukti yang ada sudah sangat jelas untuk harus ditindak tegas oleh BAWASLU dan GAKKUMDU KKT terhadap politik kotor yang dilakukan oleh Paslon berSATU. Penjabat Bupati dan Pj. Sekda Kepulauan Tanimbar juga diminta untuk segera mengevaluasi Pimpinan SKPD, PPTK dan oknum-oknum ASN yang terlibat dalam kerja kotor seperti ini, merusak budaya demokrasi di Tanimbar, jika tidak ditindak tegas kami akan menyurati secara terbuka kepada Menteri dalam negeri untuk evaluasi PJ. Bupati dari jabatannya,” tegas sumber mengakhiri pembicaraannya.
Wartawan media ini telah berupaya untuk melakukan konfirmasi dengan Koce Rumwarin sebagai PPTK di Dinas Sosial, dan juga melalui komunikasi lewat telepon dan pesan pribadi WhatsApp namun PPTK menjawab melalui Pesan Pribadi WhatsApp, sedang berada diluar daerah. (*)