Bekasi, Media Jurnal Investigasi - Proyek Penataan bangunan dan lingkungan kawasan cagar budaya. Kawasan pariwisata, Sistem Perkotaan Nasional dan kawasan strategis. Pembangunan Mess Polsek Muaragembong Polres Metro Bekasi, diduga kangkangi aturan
yang sudah disepakati.
Diketahui, pembangunan tersebut di anggarkan dari sumber Dana APBD Kabupaten Bekasi. Tahun Anggaran 2024. Dengan Nilai kontrak Rp. (1.667.086.000,00), waktu pelaksanaan 120 Hari Kalender, di mulai 15 Juli 2024, Sampai dengan 11 November 2024, oleh Rekanan pelaksana CV. DZAKI KUSUMA.
Sementara, itu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Baladaya Dian Surahman mengatakan nomor kontrak di mulai 15 Juli selesai 11 November. maka, pembangunan tersebut harusnya sudah selesai 100%.
"Sehingga kuat dugaan Proyek bangunan ini sudah lewat waktu, dan kangkangi aturan yang sudah ditentukan. bang,"Kata Dian Surahman Sabtu (16/11/2024).
Dian Surahman mengatakan, berdasarkan informasi yang di peroleh, pekerjaan pembangunan Mess Polsek Muaragembong masih berjalan.terlihat beberapa pekerja masih melakukan aktivitas.
"Pembangunan proyek yang didanai dari pemerintah dari APBD Tahun 2024. dengan menelan biaya milyaran lebih, itu harus tepat waktu,"Tutupnya.
Sementara itu sampai berita ini di terbitkan, pihak Pelaksana, Konsultan dan Pengawas belum dapat dikonfirmasi.
(Udin)