Bekasi,Media Jurnal Investigasi- Bendahara Desa Sukaraja Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi, diduga gelapkan anggaran Kegiatan PPK dan anggaran Posyandu masuk ke rekening pribadinya.
Pemerintah daerah Kabupaten maupun Pusat, telah menggelontorkan anggaran-anggaran kegiatan Desa dan anggaran para kelompok di pemerintahan Desa, dan masing- masing para ketua kelompok telah diberikan rekening untuk menerima anggaran tersebut.
Namun hal itu disalah gunakan oleh S oknum Bendahara Desa Sukaraja yang telah menyalahgunakan anggaran yang seharusnya masuk ke rekening para ketua kelompok di lembaga itu di alihkan ke rekening pribadinya.
Berdasarkan informasi yang terhimpun jurnal investigasi com, dari beberapa sumber yang mengatakan. Bahwa semua anggaran kegiatan Desa salah satunya PPK dan Posyandu, tidak masuk ke rekening atas nama ketua kelompok namun anggaran tersebut di alihkan semua ke rekening bendahara inisial (S).
"Ya smua anggaran termasuk anggaran kegiatan PPK dan Posyandu beserta lainnya tidak masuk kerekening para ketua, semua di alihkan ke rekening bendahara inisial (S) kalau abang tidak percaya coba saja Abang cek sendiri," kata sumber kepada jurnal investigasi com. Pada Senin (04/11/2024).
Menurut pengakuan sumber, jelas (S) oknum bendahara Desa Sukaraja, diduga telah menggelapkan atau menyelewengkan anggaran-anggaran tersebut yang dengan sengaja di alihkan ke rekening pribadinya agar lebih mudah melakukan korupsi.
(S) saat di konfirmasi melalui Via WhatsApp, untuk diminta keterangan dan penjelasannya soal prihal tersebut, belum dapat memberikan keterangan atau jawaban. Hingga berita ini diterbitkan.
Media jurnal investigasi com, akan menindak lanjuti hal tersebut dan melaporkan ke dinas terkait BPMD Kabupaten Bekasi, dengan dugaan penyelewengan atau penggelapan anggaran-anggaran kegiatan Desa yang dilakukan (S) oknum bendahara Desa Sukaraja.
(Iyus Kastelo)