Jakarta.mediajurnalinvestigasi.com-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen untuk memberantas mafia tanah yang meresahkan dan merugikan masyarakat. Hal ini sejalan dengan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto dalam program Asta Cita.
Komitmen tersebut ditekankan Kapolri saat bertemu dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2024).
“Juga tadi bagaimana melakukan langkah-langkah untuk pemberantasan terhadap orang-orang yang selama ini melanggar aturan undang-undang atau biasa disebut dengan mafia tanah,” kata Sigit usai bertemu dengan Menteri ATR.
Sigit mengapresiasi kunjungan dari Nusron Wahid dalam rangka menguatkan kerja sama atau sinergisitas antar-lembaga. Menurut Sigit, hal ini perlu dilakukan demi mendukung dan mengawal seluruh program Pemerintahan Presiden Prabowo.
“Kepolisian mendukung apa yang menjadi program-program, apa yang menjadi kebijakan khususnya tentunya beliau mendapatkan KPI khusus dari Bapak Presiden dan tentunya kita akan mendukung. Sehingga kepastian hukum khususnya terhadap masyarakat yang selama ini bersengketa terkait dengan hak-hak keperdataan, apakah itu antar korporasi, terus masyarakat dengan pihak-pihak tertentu,” ujar Sigit.
Lebih dalam, Sigit memastikan, Polri dalam hal ini memberikan dukungan untuk bersinergi dengan Kementerian ATR/BPN. Menurut Sigit, nantinya Korps Bhayangkara bakal membentuk Satuan Tugas (Satgas) demi mengawal program Pemerintah terkait tata ruang dan pertanahan.
“Kami akan support penuh dengan segera akan kita bentuk Satgas bersama untuk mendukung program kebijakan dari Bapak ATR,” ucap Sigit.
Sementara itu, Nusron menyebut, pihaknya sangat membutuhkan peran dari Kepolisian dalam rangka memberangus seluruh mafia tanah maupun tindak pidana lainnya.
“Karena kami tidak mungkin bisa berjalan sendiri tanpa dibantu dan disupport oleh jajaran kepolisian. Karena jajaran kepolisian ini pasukannya lengkap, punya dimensi hukum, punya dimensi pengamanan. Kami butuh dua-duanya, yaitu butuh hukum dan butuh pengamanannya.,” kata Nusron dalam kesempatan yang sama.
(ddrh)