Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com - Murad Ismail dijaminkan akan menang dalam Pemilihan Gubernur kali ini, Dirinya masih menjadi yang terbaik untuk Rakyat Tanimbar. Mantan Gubernur Maluku itu Tiga kali dianugerahi gelar adat di Kepulauan Tanimbar yakni di Desa Olilit 2018 kemudian juga Desa Sifnana dan Desa Lauran.
Masyarakat Adat Desa Lauran juga mengukuhkan Mantan Gubernur Maluku Murad Ismail dan Widya Pratiwi Murad sebagai anak adat desa tersebut. Tanimbar akan memberikan penghargaan tersendiri bagi Pasangan Murad Ismail dan Michael Wattimena pada Pilgub kali ini.
Diketahui, Calon Gubernur Maluku periode 2024-2029 Irjen Pol (Purn) Drs. Murad Ismail melakukan konsolidasi dan kampanye politik di Tanimbar mendapat dukungan dari 8 Kecamatan yaitu; Tanimbar Selatan, Wermaktian, Nirunmas, Kormomolin, Selaru, Tanimbar Utara, Yaru dan Wertamrian.
Kehadiran Irjen Pol (Purn) Drs. Murad Ismail bersama rombongan disambut baik oleh masyarakat Tanimbar terlebih khusus dua desa yang tergabung dalam persekutuan mandriak yakni desa Sifnana dan Lauran serta tujuh partai pengusung antara lain PAN, Demokrat, Golkar, PKS, PKB, PBB, Partai Umat di Kepulauan Tanimbar.
Menurut warga Desa Sifnana dan Lauran yang tergabung dalam persekutuan Mandriak Murad Ismail masih kuat dibandingkan dengan Paslon lain, Ia diangkat sebagai Anak adat Tanimbar dan paling banyak diberi gelar nama adat. Karena itu maka, Murad Ismail dan Widya Pratiwi Murad adalah bagian dari anak-anak Tanimbar.
Saat melakukan kampanye politik di desa Sifnana Murad Ismail kemudian menyempatkan waktu untuk melayat di rumah duka, ini menunjukan bahwa Murad Ismail memiliki hati Orang Tanimbar dibandingkan dengan Calon Gubernur yang lain.
Dalam pesan-pesan Politiknya yang disampaikan, Sebagai bagian dari Anak Tanimbar Ia akan menang di Tanimbar, awal kemenangan itu mulai dari tiga Desa yaitu; Sifnana, Lauran, Olilit dan Seira.
Warga masyarakat setempat juga turut memberi dukungan penuh dan doa restu kepada pasangan Murad Michael dalam pemilihan Gubernur Maluku di tahun 2024 – 2029 untuk kembali memimpin Maluku pada periode kedua yang akan datang. (*)