-->

Notification

×

Iklan

Zakat Pertanian Desa Heubeulisuk Argapura Diserahkan Ke BAZNAS Majalengka

15 Oktober 2024 | 7:13:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-15T12:13:44Z

 


M
ajalengka.mediajurnalinvestigasi.com- Ketua BAZNAS Majalengka menerangkan, zakat pertanian termasuk zakat maal atau zakat harta kekayaan.


Karena zakat maal sendiri jenis zakat yang dikeluarkan bagi muzaki yang memiliki harta kekayaan atau aset yang dapat berkembang dan dimanfaatkan untuk meraih keuntungan.


Indonesia terkenal sebagai negara agraris dengan mata pencaharian sebagai petani cukup banyak. Namun masih sedikit petani yang mengetahui kewajibannya bagi petani muslim untuk mengeluarkan zakat pertaniannya guna membersihkan dan mensucikan harta.


Bagi petani yang memiliki lahan pertanian secara pribadi ataupun kelompok wajib mengeluarkan zakat pertanian jika telah mencapai nisabnya.


(ddrh)

×
Berita Terbaru Update