-->

Notification

×

Iklan

Yasa Kepala Pemerintahan Desa Ciborelang Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka Selalu Kedepankan Kebutuhan Masyarakat Desa Ciborelang

01 Oktober 2024 | 7:10:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-01T23:21:19Z

 


Majalengka.mediajurnalinvestigasi.com- Ciborelang adalah desa di kecamatan Jatiwangi, Majalengka. Secara geografis wilayah Ciborelang cukup potensial untuk pertanian dan perdagangan karena merupakan jalur tranportasi antar kota maupun antar provinsi. Komoditas unggulan Ciborelang terdiri dari subsektor tanaman pangan, subsektor peternakan dan subsektor pertanian. Pada pemilihan Kepala Desa Ciborelang 2023 terpilih Yasa sebagai kepala desa yang diharapkan lebih memberikan banyak perubahan di untuk Desa Ciborelang.


Belum lama ini Yasa mengedepankan pengajuan bantuan peralatan dan perlengkapan Posyandu untuk desa Ciborelang dengan ketuanya Ny.Tita. Bantuan tersebut dari Bantuan Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2024.


"Dalam hal ini, saya selaku Kepala Desa yang berkedudukan sebagai Kepala Pemerintah Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa, oleh karena itu saya selaku Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan Pembangunan Desa, melaksanakan Pembinaan Kemasyarakatan Desa dan melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat Desa". Ucap Yasa selaku Kepala Desa Ciborelang.


"Allhamdullillah jumlah Posyandu waktu sebelumnya hanya ada 9 Posyandu, saat sekarang ini di tahun 2024 sudah bertambah 1 Posyandu jadi Posyandu yang ada di Desa Ciborelang berjumlah 10". Ujar Yasa.


Yasa dalam keterangannya menambahkan bahwa untuk melaksanakan tugas sebagaimana saya selaku Kepala Desa harus memiliki fungsi menyelenggarakan Pemerintahan Desa, seperti tata praja Pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, administrasi kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah, pelaksanaan pembangunan, seperti pembangunan sarana prasarana perdesaan, dan pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, pembinaan kemasyarakatan, seperti pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, partisipasi masyarakat, sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenaga kerjaan, pemberdayaan masyarakat, seperti sosialisasi dan motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna, dan menjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga lainnya.


Dana Desa Tahap II Tahun 2024 yang dialokasikan kepada Pengadaan Perlengkapan Posyandu itu sejalan dengan pelaksanaan kegiatan yang bertujuan untuk memberikan keseragaman dan pemahaman tindakan bagi perangkat Desa ataupun masyarakat di lingkungan pemerintahan Desa Cibirelang kecamatan Jatiwangi.


Harapannya, melalui adanya kegiatan ini ke depannya dapat tercipta budaya pelayanan publik yang dapat mengenal, mencegah, dan mengatasi situasi-situasi benturan kepentingan secara transparan dan efisien tanpa mengurangi kinerja.


"Selain itu juga menegakkan integritas, mencegah terjadinya pengabaian terhadap kendali mutu atas pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat Desa, serta menciptakan pemerintahan Desa yang bersih dan akuntabel". Pungkas Yasa.


(Win)

×
Berita Terbaru Update