Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com - Elia Ronny Sianressy, SH meminta Gakkumdu Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) menaikkan status pengumpulan KTP di Selaru menjadi tahap penyidikan.
Tindakan ini sangat dinantikan karena akan memberikan kepastian hukum dan keadilan dalam proses pemilu yang akan datang.
Peningkatan status ini sangat penting untuk menjaga integritas data pemilih dan menghindari potensi penyimpangan terhadap Politik uang.
Masyarakat di Kepulauan Tanimbar menyambut baik langkah ini, bahwa penyidikan yang dilakukan oleh Gakkumdu akan menciptakan lingkungan yang lebih transparan dan akuntabel.
“Dari hasil konfirmasi yang dilakukan Panwas Kecamatan Selaru terhadap orang-orang yang melakukannya, mereka mengaku bahwa perbuatan tersebut dilakukan atas suruhan Agus Thiodorus sehingga telah memenuhi unsur untuk diproses oleh Gakkumdu sebagai lembaga ad hoc yang diberikan kewenangan,”ungkap Sianressy kepada Wartawan melalui Pesan Pribadi WhatsApp. Selasa, (08/10/2024).
“Perbuatan pengumpulan KTP yang bertujuan untuk melakukan transaksi pembelian suara itu tidak hanya terjadi di Selaru, tetapi terjadi hampir di seluruh desa dan dusun di Tanimbar sehingga berdasarkan Pasal 73 UU Nomor 10 Tahun 2016 itu telah memenuhi syarat terstruktur sistematis dan masif sehingga apabila terbukti di persidangan sanksinya adalah mendiskualifikasi pasangan Calon tersebut.
Sianressy sembari mengingatkan bahwa Agus Thiodorus adalah paman kandung dari Ricky Jauwerissa sehingga tidak perlu lagi dibuktikan korelasi antara si pemberi perintah dan si calon bupati, ini sekaligus membuktikan alasan dan tujuan Ricky Jauwerissa didorong maju sebagai calon Bupati.
"Bahwa untuk mewujudkan dinasti, mereka merampok seluruh proyek di Tanimbar maka segala cara dipakai. Yang saya heran kok teman-teman yang selama ini dikenal idealis pro kesejahteraan rakyat mendukung serta melakukan justifikasi dan rasionalisasi bahwa Ricky Jauwerissa layak jadi bupati ? sebagai putra Tanimbar dari lubuk hati saya memohon sadar sebelum semuanya terlambat,”kesalnya.
Kalau ada yang mengatakan bahwa pengumpulan KTP sebagai syarat pencalonan di KPU ini alasan yang tidak masuk di otak sebab Ricky Jauwerissa masuk bukan dari jalur perseorangan tetapi dari jalur partai politik atau gabungan partai politik dan proses itu telah lewat sedangkan perbuatannya dilakukan pada saat masa kampanye. Tutupnya. (*)