Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com - Kejadian potas anjing 5 (lima) ekor di desa Wermatang baru-baru ini menggemparkan masyarakat desa dan menimbulkan reaksi yang beragam.
Dalam insiden tersebut, Olvin Michael Gosan melakukan tindakan potas yang tidak bermoral terhadap anjing, memicu kemarahan di kalangan warga masyarakat Wermatang.
Reaksi masyarakat sangatlah cepat, dengan beberapa orang berusaha menghentikan tindakan tersebut dan terlibat dalam alterkasi.
Dari insiden itu, dua orang mengalami penikaman saat mencoba untuk mengambil anjing yang di potas, menyebabkan mereka mengalami luka yang cukup serius.
Peristiwa ini tidak hanya menciptakan dampak emosional yang mendalam bagi masyarakat Wermatang tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang etika dalam perlakuan terhadap hewan dan hukum yang mengaturnya.
Kepada wartawan media ini, Ely Sainyakit mengungkapkan kekhawatiran mengenai tindakan Olvin Michael Gosan. Kronologi kejahatannya, terutama dalam mencuri dan membunuh anjing piaraan, adalah contoh betapa pentingnya integritas di kalangan anggota DPRD.
“Dia potas Anjing di Wermatang 5 (Lima Ekor) lalu dikejar oleh masyarakat, ada dua orang temannya ditikam sampai setengah mati akibat melakukan pencurian Anjing dengan cara potas” ungkap Sainyakit kepada Wartawan. Minggu, (20/10/2024).
Tindakan ini jelas berdampak negatif terhadap reputasi lembaga dan kepercayaan masyarakat. Kita perlu memastikan bahwa ada tindak lanjut yang tegas terhadap pelaku kejahatan agar masyarakat merasa aman. Harapan saya, masyarakat bisa lebih aktif dalam mengawasi dan melaporkan tindakan yang mencurigakan. Mari bersama-sama membangun DPRD yang lebih bersih dan bertanggung jawab. (*)