-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Penanganan Kasus PGOT Dan ODGJ Di Majalengka Akan Lebih Optimal

17 Oktober 2024 | 10:27:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-17T03:27:06Z

 


Majalengka,Media Jurnal Investigasi-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Majalengka menginisiasi rapat koordinasi (Rakor) antar sektoral di internal Pemerintah Kabupaten Majalengka dalam penanganan masalah Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) dan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dilaksanakan pada Rabu 17 Oktober 2024 bertempat di Hotel Garden Majalengka.


Kegiatan Rakor ini melibatkan beberapa OPD dan juga bagian Setda Kabupaten Majalengka  seperti, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, RSUD Majalengka dan juga Asda 1  Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Bagian Tata Pemrintahan. Dan juga seluruh Kepala Seksi (Kasi) Tantrib se Kabupaten Majalengka.


Kepala Satpol PP Kabupaten Majalengka, Rahmat Kartono, S.STP, menyampaikan bahwa penanganan terhadap PGOT dan ODGJ di Kabupaten Majalengka dinilainya masih belum optimal dilakukan.


Maka untuk itu kata Rahmat, melalui rakor ini diharapkan ada kolaborasi atau kerja sama yang baik, yang bisa dilakukan antar OPD  dalam upaya penanganan kasus tersebut bisa tertangani secara lebih optimal lagi, ujar Rahmat.



Rahmat  menjelaskan pihaknya dalam waktu dekat akan membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) yang nantinya akan bekerja untuk menangani masalah PGOT dan ODGJ ini secara cepat melalui pelayanan  dan penanganan yang lebih humanis, ujarnya.


Selain itu penanganan kasus PGOT dan ODGJ ini menurutnya bukan masalah sosial saja akan tetapi masalah kemanusiaan nya juga. Sehingga dibutuhkan formulasi aturan yang benar-benar bisa mengatur tentang tugas dan tanggung jawab dari masing-masing OPD yang terlibat, katanya.


Esensi dari permasalahan ini yaitu adanya kesepakatan dan pemahaman bersama terhadap penanganan ODGJ ini secara lebih manusiawi lagi. Karena PGOT dan ODGJ ini harus mendapatkan hak-hak nya seperti hak perawatan, hak rehabilitasi serta hak perlindungan hidupnya sebagai manusia, terang Rahmat.


Pemerintah Kabupaten Majalengka hadir dan berkomitmen menuntaskan persoalan ODGJ ini dengan lebih baik dan optimal lagi. Pihaknya juga mengaku telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan daerah-daerah perbatasan seperti Cirebon, Kuningan, Indramayu terkait penanganan ODGJ tersebut, pungkasnya.

G,N

×
Berita Terbaru Update