Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com - Masalah potas anjing yang diangkat oleh Ely Sainyakit terhadap Olvin Michael Gosan telah membawa perhatian masyarakat Desa Wermatang. Namun, tuduhan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat.
Setelah laporan diajukan ke Polres Kepulauan Tanimbar, fakta kebenaran dari tuduhan tersebut tidak terbukti, hal tersebut menunjukkan bahwa penyelidikan yang dilakukan bukan hanya sekadar prosedur, tetapi juga mempertimbangkan bukti yang ada.
Tuduhan ini berdampak signifikan pada reputasi Olvin Michael Gosan selaku Anggota DPRD KKT, yang harus menghadapi stigma negatif di tengah masyarakatnya.
Kepada wartawan media ini, Olvin Michael Gosan memberikan hak jawab terkait pemberitaan sebelumnya dengan judul; Sainyakit Buka Kasus Olvin Michael Gosan di Desa Wermatang “Potas Anjing”. Ia menjelaskan, peristiwa "potas anjing" yang dituduhkan kepada dirinya itu sangat tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
“Peristiwa tersebut terjadi tahun 2022 silam, jauh sebelum saya menjabat anggota DPRD KKT PAW,”jelas Gosan.
Lanjut Olvin, Saat kejadian tersebut, warga Wermatang menangkap dua orang warga yang terlibat dalam kejadian tersebut, kedua warga yang tertangkap dibawah ke Polres Kepulauan Tanimbar untuk diproses.
“Bahwa dari klarifiksi di Polres, nama saya disebut oleh kedua warga itu, lantaran saya bersama dengan rekan saya sementara melakukan perjalanan ke Desa Wermatang dan berpapasan dengan kedua warga tersebut. Dimana kedua orang itu sempat minta rokok kepada saya. Salah satunya adalah keluarga saya), sebelum kejadian potas anjing terjadi,”ungkapnya.
Proses pemanggilan di Polres ternyata menjadi pengalaman yang mengesankan bagi saya dan rekan-rekan. Namun, setelah dilakukan klarifikasi, terungkaplah fakta bahwa kami berdua tidak memiliki sangkut paut dengan persoalan potas anjing yang sedang dibicarakan.
Klarifikasi ini sekaligus memberikan pemahaman jelas tentang situasi yang sebenarnya. Dalam proses tersebut, Sekdes Wermatang berperan aktif sebagai saksi yang membantu mendinginkan suasana dan memberikan perspektif yang objektif. Akhirnya, damai tercapai setelah semua pihak mendiskusikan masalah dengan terbuka, dan kami merasa puas serta lega setelah masalah ini selesai secara damai. (*)