-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Oknum Pejabat DSDABMBK Diduga Rampas Handphone Milik Wartawan Ketika Hendak Konfirmasi.

24 Oktober 2024 | 12:35:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-24T05:35:07Z

 


Bekasi, Media Jurnal Investigasu. – insiden terjadinya perampasan Handphone milik Ketua AWIB Bekasi Raya yang juga sebagai Wapimred FaktaNews24.com saat hendak melakukan konfirmasi kepada oknum Pejabat DSDABMBK di jalan raya Pulosirih Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi, diduga arogan.


Kejadian bermula saat ia menanyakan mutu beton yang digunakan dalam pelebaran jalan, guna memastikan bahwa pekerjaan tersebut sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan. Namun ketika hendak mendokumentasikan dengan mengkonfirmasi seorang oknum pegawai Dinas DSDABMBK inisial (HSR) merampas Handphone milik wartawan.


"Tujuan saya hanya untuk memastikan bahwa proyek ini berjalan sesuai standar dan menanyakan kekuatan mutu beton. Namun, yang dilakukan Hasri malah menghalangi tugas saya sebagai jurnalis dengan melakukan perampasan Handphone milik saya, ini jelas melanggar hak saya sebagai wartawan yang sedang menjalankan tugas,"Ucap Affandi Ketua DPC AWIB Bekasi Raya pada Rabu (23/10/2024).


Affandi mengatakan, dengan kejadian perampasan Handphone miliknya, dengan berbekal rekaman video, foto-foto dan saksi-saksi saat di lokasi, dirinya langsung mendatangi SPKT Polres Metro Bekasi untuk melaporkan kejadian tersebut.


"Laporan polisi diterima dengan baik di Polres Metro Bekasi, dengan nomor STTLP/B/3797/X/2024/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya,"Ungkapnya.


Peristiwa ini semakin memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian dalam kualitas beton yang digunakan dalam proyek tersebut, karena sudah banyak yang retak. Ia pun mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal proyek pelebaran jalan ini dan terus mengawal pelaporan perampasan Handphone miliknya.



"Oknum pegawai Dinas DSDABMBK Kabupaten Bekasi dengan sengaja menghalang-halangi tugas saya sebagai wartawan, itu sudah jelas melanggar Undang-Undang No 40 Tahun 1999 Tentang pers.

Hal tersebut, saya Affandi didampingi ketua DPD AWIBB Jawa Barat.yakni Raja Simatupang akan terus mengawal kasus ini,"Tegasnya.


Ditempat yang sama, Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi N.Rudiansah yang melakukan  pengawalan saat pengambilan sempel Core Drill sampai pelaporan terjadi ia mengatakan,"Luar biasa bang hasil Core Drll semua diatas rata-rata papan begisting yang tingginya hanya 25 centimeter. Akan tetapi, hasil Core Dill mencapai 27 sampai 30 centimeter aneh ada apa dengan titik Core Dill tersebut,"Ungkap N.Rudiansah.


Rudiansah menjelaskan, yang buat ia aneh setiap titik Core Dill yang ditentukan oleh Dinas DSDABMBK hasilnya tidak jauh dari 20 sampai 23 centimeter, tetapi saat dilakukan banding yang titiknya ditentukan pelaksana hasilnya bisa mencapai 27 bahkan 30 centimeter, 


"Saya menduga titik tersebut memang sengaja sudah dipersiapkan oleh pihak rekanan atau pemborong, untuk kejadian perampasan yang dilaporkan oleh ketua DPC AWIBB Bekasi Raya, saya hanya sebagai saksi,"Jelasnya.


Tak hanya itu, Ketua DPD Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Raja Simatupang mengatakan, bahwa terbentuknya AWIBB salah satu tujuannya agar tidak adalagi terjadi menghalangi tugas wartawan saat mencari informasi yang akurat.


Seperti peristiwa yang di alami oleh Affandi, dimana Handphone miliknya dirampas paksa oleh oknum pejabat Dinas DSDABMBK yang bernama Hasri sudah mencederai dan melecehkan profesi wartawan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


"Oknum pejabat seperti ini patut dicurigai, tidak berjiwa Pancasila dan diduga tidak mencintai NKRI ini, karena tindakannya jelas sudah melanggar Undang-undang Pers No 40 tahun 1999 Pasal 18 ayat 1, "Kata Raja Simatupang.


Perlu diketahui, bahwa Profesi wartawan merupakan pilar ke 4 demokrasi di NKRI ini.



 ( Mahudin )

×
Berita Terbaru Update