Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com - Judi sabung ayam merupakan isu yang semakin mengkhawatirkan di Kota Saumlaki. Aktivitas ini sering kali berlangsung tanpa pengawasan dan merugikan masyarakat. Banyak orang terjerat dalam praktik ini, yang sering kali berujung pada masalah sosial dan ekonomi. Senin, 28/10/2024.
Yoppy Frans Manunwembun, kader partai Gelora, menyuarakan kekhawatiran mengenai dampak negatif judi sabung ayam ini. Banyak yang merasa ketakutan karena adanya potensi konflik yang dapat muncul. Selain itu, kekhawatiran juga datang dari dampak buruk bagi generasi muda yang terpapar praktik ini.
Manunwembun menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya judi sabung ayam Tanimbar. Ia meminta agar pihak berwajib tidak hanya menunggu tetapi bertindak dengan tegas untuk mengatasi masalah ini. Menurutnya, penegakan hukum yang kuat sangat penting untuk menciptakan rasa aman di masyarakat.
Permintaan kepada Kapolres Kepulauan Tanimbar
Dalam pernyataannya, Yoppy meminta Kapolres Kepulauan Tanimbar dan jajarannya untuk segera menyelidiki sumber judi sabung ayam yang berkembang. Ia menekankan pentingnya penangkapan para pelaku, termasuk oknum yang bersinggungan dengan hal ini. Tindakan tegas diharapkan dapat memberikan efek jera kepada semua pihak yang terlibat.
Judi sabung ayam sudah pasti berdampak negatif terhadap masyarakat lokal. Banyak warga yang kehilangan uang dan terjerat dalam praktik negatif ini. Situasi ini pun berpotensi meningkatkan kejahatan sehingga menimbulkan ketidakamanan di lingkungan sekitar. Oleh karena itu, penanganan segera terhadap isu ini menjadi suatu keharusan.
Dugaan Keterlibatan Olvin Gosan
Yoppy juga mencatat adanya dugaan keterlibatan Olvin Gosan, anggota DPRD dari Partai Golkar, dalam judi sabung ayam. Hal ini semakin memperburuk citra lembaga legislatif dan menambah erosi kepercayaan publik. Penegakan hukum terhadap semua pihak, tanpa terkecuali, adalah langkah yang perlu diambil.
Menurut dirinya, judi sabung ayam selama ini berjalan aman dan lancar saja, tak tersentuh oleh hukum yang ada di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, mala diduga judi sabung ayam selama ini, telah dijadikan lahan proyek oleh pihak-pihak lain yang tidak bertanggung jawab.
Modus judi sabung ayam selama ini, dimainkan tidak pada satu tempat namun berpindah-pindah tempat jika tempat yang satu tidak nyaman maka pindah ketempat lain yang dianggap nyaman dan tidak ada gangguan."Ungkap Manunwembun
Judi sabung ayam setiap hari minggu dimainkan di lokasi-lokasi yang sudah ada, bahkan ada okom-okom masyarakat dalam memainkan peran untuk membek up judi sabung ayam untuk selanjutnya mendapatkan imbalan dari setiap taruan sabung Ayam tersebut."Kata Yoppy.
Oleh sebab itu, kader Partai Gelora itu meminta aparat Kepolisian, untuk segera menangkap pelaku oknom Olvin Gosan dan untuk selanjutnya diperiksa dan ditelusuri siapa dalang dari judi sabung ayam dimaksud karena yang bersangkutan adalah wakil rakyat yang tugasnya harus mengurus nasib rakyat melalui fungsi pengawasan sehingga daerah ini, bisa pulih dari keterpurukan bukan sebaliknya mengurus Ayam."Tegas Manunwembun
Oknom anggota DPRD Olvin Gosan diduga telah melanggar aturan etika dan moral politik sehingga tidak menjaga kepercayaan rakyat lagi, sehingga bisa dibeli di grup-grup WA misalnya grup Politik Tanimbar karena itu patut diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum (HPH), dan jika ada indikasi keterlibatan pihak lain maka pihak kepolisian segera mengungkapnya.
Yoppy F. Manunwembun, berharap dengan kejadian ini, akan menjadi pembelajaran kepada masyarakat Tanimbar terlebih khusus masyarakat di kota Saumlaki dan sekitarnya. (*)