MAJALENGKA,Media Jurnal Investigasi-Kuasa Hukum Pribadi H.karna Sobahi Indra Sudrajat SH.Hari ini Jumat jam 14.00 Datang Ke polres Majalengka Untuk Melaporkan Tentang Kasus Pencemaran Nama Baik Terhadap Klien Nya Atas Nama H.karna Sobahi.Yang Pelakunya Di duga dilakukan Oleh Istri Salah Satu Kades Di Kec,Malausma Dengan inisial H.
Indra Sudrajat Mengatakan Kami Baru Saja Melaporkan Sdri H Yang Nota benenya istri Kepala Desa Girimukti Kec Malausma ,Atas Dasar Dugaan Pencemaran Nama Baik Dan Lebih Mengarah Ke fitnah Ke Polres Majalengka ,Karna Diduga Apa yang Dilakukan sdri H ,Dalam Isi Percakapan nya Di group whatsup ibu ibu Pkk dan group wa desa.Yang Viral Menjelek jelekan dan dengan Memakai Bahasa yang tidak sopan dan Menjurus ke fitnah kepada klien kami.indra sudrajat dalam laporan nya dengan Nomer : 002/LAPDU /ISD/X/2024 Yaitu terkait Pasal 310 Dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan fitnah.
indra sudrajat Kuasa Hukum Pribadi H karna Sobahi Berharap Pihak Kepolisian/ APH Cepat respon dan bergerak cepat Menangani Laporan nya,ini Murni tindak Pidana ,bukan Pelanggaran Pemilu kada tegas indra sudrajat. Memang Benar Klien Kami Adalah Salah satu calon Bupati No ,( 2 ) thn 2024 sekarang ini ,Makanya Kami Cepat respon atas laporan Klien Kami dan Kami sebagai kuasa Hukum Pribadi Berharap ada efek jera dan tidak ada lagi Muncul Masalah seperti ini lagi,Agar suasan pilkada ini Bisa kondusif dan lancar juga aman ujar Indra Sudrajat ".
( Budi )