-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Korban Pencurian Kecewa Dua Tersangka Dikeluarkan Oleh Pihak Kepolisan Tanpa Adanya Musyawarah

10 Oktober 2024 | 11:22:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-10T16:22:14Z

 


Bekasi-Jurnal Investigasi Com. Murhan salah satu warga Kampung Teluk Bango, Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, yang merupakan korban pencurian merasa diintimidasi petugas Polsek Pebayuran, berulang kali diminta untuk mencabut laporan terhadap Dua tersangka pelaku pencurian di rumah nya.


Murhan korban pencurian yang terjadi dirumah nya dirinya mengatakan, peristiwa itu bermula pada 17 September 2024 lalu, rumahnya disatroni pelaku pencurian. Korban menyadari rumahnya dimasuki pencuri saat bangun untuk shalat subuh. 


"Saat saya bangun, TV, tabung gas 3 kg, dan magicom sudah raib," kata Murhan pada Kamis (10/10/2024). 



Namun beberapa hari berselang polisi telah berhasil menangkap dua pelaku yang mencuri di dalam rumah nya, tersangka berinisial HD dan BN, Salah satunya masih berusia di bawah umur.


Pasca-penangkapan tersebut Murhan justru kecewa karena kerap kali diminta oleh salah satu anggota Polsek Pebayuran, Kanit Reskrim Ipda Hotman Panjaitan, untuk mencabut laporannya.


"Salah satu Kanit yang bernama Iptu Hotman Panjaitan,  selalu meminta kepada kami untuk menyelesaikan kasus pencurian itu secara kekeluargaan (damai)," ujarnya. 


Padahal, lanjut Murhan, barang bukti dan saksi-saksi sudah lengkap kalau kedua orang tersebut merupakan pelaku pencurian.


"Hukum harus tetap dilanjutkan biar ada efek jeranya meskipun pelaku ini masih dibawah umur, saya tidak terima kalau kedua tersangka HD dan BN dikeluarkan tanpa adanya musyawarah terhadap kami selaku korban, saya juga akan melaporkan Iptu Hotman Panjaitan ke Polda Metrojaya yang telah mengeluarkan dua tersangka pencurian di rumah saya tanpa adanya musyawarah,"pungkasnya.


(Iyus Kastelo)

×
Berita Terbaru Update