Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com - Momentum pilkada Tanimbar yang akan berlangsung pada 27 November 2024, Berbagai modus politik uang dilakukan oleh tim pemenangan kandidat di Kepulauan Tanimbar, salah satunya modus Pungutan KTP milih masyarakat setempat dengan cara membujuk dan memaksakan masyarakat dengan uang.
Modus pungutan KTP ini adalah, para timsus membentuk tim yang tidak banyak di semua desa di Tanimbar kemudian tugas mereka setiap saat datangi rumah-rumah warga untuk meminta KTP dengan membujuk masyarakat agar memberikan identitas penduduk baru diberikan uang sejumlah Rp200 ribu rupiah, sebagai tawaran awal nantinya saat pencoblosan baru dilunasi sisanya.
“Kami mengutuk secara keras praktik politik uang yang dilakukan oleh para pelaku dalam menjalankan modus pungutan KTP berujung pada politik uang, tindakan ini akan merugikan masyarakat awam akibat tidak paham terkait sanksi pidana yang akan membuat mereka sendiri mendalam diri di penjara akibat kepentingan para timsus dan kandidat,”ungkap Doljer Unawekla, Sekretaris DPD KNPI KKT kepada kepada wartawan. Jumat, (04/10/2024).
Menurutnya ancaman pidana dalam pasal ini cukup berat yaitu paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan dan denda paling sedikit adalah Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak adalah Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).
“Jadi, Pemberi dan Penerima Politik Uang Bisa Dipidanakan, masyarakat harus waspada,”ucapnya.
Menjaga Demokrasi Kita: Tugas Mulia untuk Masa Depan
Dalam kehidupan berbangsa, demokrasi memiliki peran yang sangat penting sebagai landasan untuk keadilan dan kesetaraan. Menjaga integritas pemilihan umum harus menjadi prioritas kita semua, karena pemilihan yang bersih adalah tanda bahwa suara setiap warga dihargai.
Namun, kita tidak bisa menutup mata terhadap bahaya nyata yang ditimbulkan oleh politik uang, yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi itu sendiri.
Penting bagi kita untuk meningkatkan sosialisasi mengenai pencegahan politik uang di berbagai lapisan masyarakat, termasuk di antara anggota Program Keluarga Dalam Demokrasi (PKD).
Keterlibatan aktif PKD dan masyarakat luas dalam upaya ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap pemilih sadar akan hak dan tanggung jawabnya. Mari kita ambil langkah nyata untuk melindungi demokrasi kita sehingga dapat terus membawa perubahan positif bagi bangsa dan negara.
Desak Gakkumdu dan Bawaslu di Tanimbar Tindak Tegas Politik Uang
Dalam rangka menjaga integritas pemilihan umum di Kepulauan Tanimbar, Gakkumdu dan Bawaslu mengambil peran yang sangat signifikan. Mereka tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai penegak hukum yang menindak tegas praktik politik uang yang dilakukan oleh tim sukses maupun kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati.
Tindakan ini diperlukan sebagai respons terhadap pengawasan yang lemah oleh tim sukses dan kandidat, yang kadang-kadang mengabaikan etika dalam berkompetisi. Politik uang dapat memberikan dampak negatif yang luas, termasuk merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi dan menciptakan ketidakadilan dalam pemilihan.
“Oleh karena itu, upaya untuk meningkatkan integritas pemilu sangat penting, di mana semua pihak diharapkan berkomitmen untuk menciptakan pemilihan yang bersih dan akuntabel. Mari kita dukung semua langkah ini demi mencapai pemilihan umum yang adil dan transparan di daerah kita!” (*)