-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Istri Pemilik Ponpes Al Qona'ah Akan Laporkan,Terkait Pengerusakan Dua Unit Mobil dan Rumah Serta Penjarahan

03 Oktober 2024 | 12:02:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-03T05:02:38Z

 


Bekasi - Jurnalinvestigasi.com - Suryani, istri pemilik pondok pesantren Al Qona'ah,yang didampingi oleh 4 kuasa hukumnya.DR.Edi Junaedi S.H., MH, Zulfikar Jafar S.H.,MH, Rudi Istiawan S.H dan Rijal Jahari S.H,akan buat laporan ke Polres Metro Bekasi,terakit para oknum yang melakukan perusakan dan penjarahan di pondok pesantren Al Qona'ah, pada Jumat (27/9/2024), di Desa Karangmukti, RT.02/02 Dusun 1 Kecamatan Karang Bahagia. kabupaten bekasi.






kejadian tersebut lantaran warga dipicu dengan adanya laporan dari orang tua santri, bahwa pemilik pondok pesantren Al Qona'ah, diduga telah  melakukan tindakan pelecehan seksual dan menghamili salah satu seorang santrinya.










Saat dikonfirmasi oleh media Suryani Istri pimpinan Ponpes Al Qona'ah, mengungkapkan saya akan melaporkan oknum terkait kerusakan dan penjarahan di Ponpes milik suami saya,ada dua unit mobil dan bangunan rumah yang rusak serta barang-barang ada juga yang hilang.








"Dan saya akan lapor ke Polres Metro Kabupaten Bekasi serta akan didampingi oleh tim kuasa hukum saya dari prabu siliwangi & partner,karena saya tidak terima dengan kerusakan dan penjarahan ini"Harapan saya para oknum yang telah melakukan kerusakan di ponpes Al Qona'ah,segera ditangkap oleh pihak yang berwajib,"Ungkapnya Suryani.Rabu (02/10/2024).











Sementara itu Edi Junaedi S.H.,MH , mengatakan saya atas nama kuasa hukum dari ibu Suryani dari Prabu Siliwangi & Partner,dengan adanya laporan dari klien saya untuk mendampingi ibu Suryani ke Polres Metro Kabupaten Bekasi,yang mana disini sudah ada kerusakan dua unit mobil beserta barang-barang masih banyak lagi yang hilang dan tidak bisa sebutkan satu-persatu namanya.








"Artinya saya akan mendampingi klien saya untuk membuat laporan ke Polisi pada oknum yang membuat anarkis di Ponpes Al Qona'ah dan rencana saya bersama Zulfikar Jafar S.H.,MH, Rudi Istiawan S.H dan Rijal Jahari S.H,rekan-rekan advokat dari Prabu Siliwangi Pas & Partner,akan membuat laporan hari ini ke Polres Metro Kabupaten Bekasi dan harapan saya untuk oknum-oknum yang menjarah atau membuat ponpes ini terporak poranda harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku di republik Indonesia,"Harapnya Edi Junaedi S.H.,MH.







(Red)

×
Berita Terbaru Update