Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com - Kasus pelanggaran pemilu dengan modus pungutan KTP warga Desa Adaut berujung perbuatan melawan hukum ‘Money Politik’ yang dilakukan oleh Tim Pemenangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa-Julyana Ch. Ratuanak jadi sorotan masyarakat setempat. Rabu, (09/10/2024).
Masalah ini ketika ditelusuri lebih lanjut, ternyata benar bahwa salah satu pengusaha ternama di Tanimbar Agus Thiodorus meminta mereka di Desa Adaut untuk mengumpulkan KTP warga dan kemudian didanai.
Masalah ini mencuat ke Publik akibat dilakukan pada masa kampanye dan kemudian BAWASLU KKT menurunkan tim untuk ditelusuri motif pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Tim Pemenangan BerSATU. Ditemukan sebanyak 128 KTP milik warga setempat yang telah dikantongi namun belakangnya barang bukti dihilangkan.
Sumber media ini yang tidak ingin disebutkan namanya dalam pemberitaan mengatakan, kalau Bukti tersebut telah diserahkan kepada Ketua Panwas Kecamatan Selaru namun sengaja untuk menghilangkan barang Bukti karena ada setoran uang Rp50 juta dan juga Barter kasus karena ancaman akan dipecat.
“Ketua Panwas Kecamatan Jefri Lamers diduga kuat menghilangkan barang bukti dugaan politik uang berupa ratusan KTP yang telah disita dari salah satu anggota tim paslon BerSATU, Kamis (3/10/2024) lalu.
Hal itu disampaikan RT, salah satu anggota Tim Pemenangan Paslon BerSATU yang mengaku bahwa masalah penyidikan kasus tersebut dianggap selesai karena tidak punya cukup bukti.
"Tadi malam mereka panggil kami ke penginapan lalu ambil data-data dan periksa paitua (suami). Tapi mereka bilang bukti tidak kuat karena KTP sudah hilang, jadi sudah selesai dari Panwas Kecamatan, dari Polres, tambah dari kecamatan. Tadi malam pemeriksaan, jadi besok mereka sudah kembali," bebernya kepada Koreri.com melalui sambungan telepon, Selasa (8/10/2024).
RT bilang, KTP-KTP yang mereka kumpulkan sudah diserahkan semuanya ke Panwascam. Dimana dari 105 KTP yang dikumpulkan RT, dia mengaku sebagian telah tercecer dan hanya tersisa 30an.
"Saya sudah serahkan semua ke om Bala. Jadi ada yang datang tanya-tanya di rumah mengenai siapa-siapa yang punya KTP, saya lupa. Saya juga tidak hafal semua nama, karena mereka yang datang bawa KTP itu untuk kami serahkan ke bos," sambungnya.
Saat ditanya siapa nama bos itu?
"Agus Thiodorus usi," jawab RF.
RF bercerita, dia bersama suaminya ditelepon dan diarahkan langsung ketemu Agus Thiodorus di Saumlaki untuk kumpulkan KTP-KTP dengan dalih menghitung kekuatan tim.
"Saya, suami, BR dan Bu Leti. Kami suami istri jadi kami kerja sama-sama. Kami sudah serahkan semua KTP itu ke Panwas, om Bala," akuinya.
RF juga mengaku belum memberikan uang kepada para pemilik KTP. Tapi mereka telah bekerja mengumpulkan KTP ini sebelum penetapan di KPU.
Sementara itu, anggota Panwascam Selaru Baltasar Oratmangun yang dihubungi mengenai KTP yang telah disita, mengaku telah menyerahkan semua barang bukti itu kepada Ketua Panwascam Selaru Jefri Lamers.
"Coba tanya dia (Jefri) karena dia yang taruh. Dia kan suruh lalu Beta (saya) serahkan. Beta serahkan ke dia punya dalam tangan dalam sebuah amplop coklat dengan jumlah sudah kurang dari 128 kopian KTP karena ada juga KTP asli yang telah dikembalikan. Dan itu disaksikan langsung oleh beberapa staf,” bebernya.
Tadi Ketua Bawaslu telepon tanya, beta sampaikan permohonan maaf karena setelah pemeriksaan, pak Jefri minta, jadi Beta sudah serahkan semua ke dia,” pungkasnya.
Oratmangun mengakui beberapa orang yang namanya disebut dalam pemeriksaan seperti Semi Lilimwelat, Menase Ngilamele dan Agus Thiodorus, hanya Semi saja yang diperiksa dan hingga kini Menase Ngilamele belum diperiksa karena ada keluarga yang meninggal.
“Kalau pak Semi Lilimwelat sudah diperiksa namun dia mengelak tidak termasuk dalam tim BerSATU,” akuinya.
Meski Mengelak, Rita tetap mengaku mereka satu tim Pemenangan Ricky Jauwerissa-Juliana Ratuanak, paslon nomor urut 3. (*)