-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Dana PKH Lansia di Desa Pantai Bakti Diduga Di Potong Oknum Istri Ketua RT

11 Oktober 2024 | 12:55:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-11T05:55:25Z


Bekasi, Media Jurnal Investigasi -  Diduga Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bpnt lansia dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Desa Pantai Bakti Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi. dicatut oleh oknum istri ketua Rt. hal tersebut dikeluhkan penerima manpaat   bantuan tersebut.Pada Jum,at. 11 Oktober 2024.


Salah seorang warga di Desa Pantai Bakti Kecamatan Muara Gembong, Inisial (M) dan (HN), mengaku dirinya sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program PKH, namun tidak pernah mencairan bantuan tersebut.akan tetapi istri pak Rt yang mencairkannya. menurut inpormasi yang didapat KPM.iya mendapat bantuan sebesar Rp.1.050.000.tapi ia  menerima Rp.350.Ribu.

 


"saat di konfirmasi      melalui telpon seluleranya oknum ibu Rt. mengatakan tidak pernah melakukan pemotongan dan sudah selesai semua tidak ada masalah  ”terangnya.


Ditempat terpisah kepala Desa (Kades) Pantai Bakti   Suyudi.

Ketika dihubungi via WhatsAppnya mengatakan itu semua sudah selesai bang sudah diklarifikasi Uangnya pun     sudah dikembalikan berikut kartunya  oleh pihak keluarganya.



Ketika awak media masih  melanjutkan pertanyaan berikutnya seketika   kades menutup whatsAppnya, "enggan  memberikan keterangan  lebih lanjut seperti ada yang tutup - tutupi.


Menanggapi hal tersebut, Koordinator Kabupaten (Koorkab) Pendamping Program Keluarga Harapan (PPKH) di Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, ketika diminta keterangan, via telpon  celulernya mengenai permasalahan yang ada di Desa Pantai Bakti Kecamatan Muara Gembong Kabupaten  Bekasi. menjelaskan bahwa masyarakat yang menerima PKH dan Bpnt dapat mengadu dan berkonsultasi dengan Pendamping PKH di masing-masing desanya.


“Karena ada strukturalnya, mulai dari pendamping di desa, Koorcam, Koorkab, Koorwil, Koorreg dan Pusat. Jadi pengaduannya harus berjenjang tetapi kami akan menindaklanjuti terkait hal ini,” tuturnya.


“Jika terjadi permasalahan pada Bansos PKH, masyarakat diimbau agar tidak ragu dan sungkan untuk menyampaikan kepada pendamping. Silahkan laporan ke pendamping, bisa juga ke koorcam atau ke kami di Koordinator Kabupaten,” tambahnya.


"Kordinator menegaskan, dalam penerimaan atau pencairan dana PKH,dan Bpnt para penerima harus memegang sendiri buku tabungan atau KKS agar tidak disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.


“Tabungan dan KKS tidak boleh dipindahtangankan, harus dipegang oleh masing-masing, saat pencairan tidak bisa diwakilkan,” pungkasnya.



(Udin)

×
Berita Terbaru Update