-->

Notification

×

Iklan

Dana Desa Untuk Percepatan Pembangunan Desa, Alokasi DD 2024 Pemdes Liangjulang Kecamatan Kadipaten Bangun Gedung Serbaguna

29 Oktober 2024 | 8:09:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-30T00:03:21Z

Majalengka.mediajurnalinvestigasi.com-Kepala Pemerintah Desa (Pemdes) Liangjulang kecamatan Kadipaten Kabupaten Majalengka, Yendi Sugiana memastikan pemanfaatan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 difokuskan untuk pembangunan infrastruktur, merenofasi bangunan untuk bangunan serbaguna dengan panjang 11.7 meter X Lebar 7.7 meter dari sumber dana desa tahun anggaran 2024 tahap ke II sebesar Rp. 117.933.000,-


Termasuk peningkatan gedung serba guna, disampaikan  Kades Luangjulang, Hendi dikonfirmasi kemarin (29/10) menyampaikan tahun ini fokus pembangunan untuk meningkatkan publik dan menyediakan fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat untuk berbagai kegiatan pembanguan.


Yendi Sugiana selaku Kepala Desa Liangjulang, menegaskan untuk saat ini desa dituntut untuk inovatif dan kreatif memanfaatkan kebijakan dan potensi. Desa didorong untuk mengembangkan berbagai aktivitas dan potensi berbasis kearifan lokal yang produktif dan bernilai ekonomis, desa berhak mengatur sendiri urusan perencanaan, pelaksanaan kegiatan untuk pengembangan lokal, Desa memiliki pendangan yang besar berupa Dana Desa sebagai modal memenuhi kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.


Dalam hal ini, untuk peningkatan pembangunan gedung serba guna merupakan prioritas Yendi, agar warga memiliki ruang untuk kegiatan pertemuan dan acara penting lainnya. Proses pembangunan ini dipastikan akan mengikuti Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan regulasi yang berlaku, dengan harapan pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Kades bersama BPD dan perangkat desa berkomitmen untuk menjaga transparansi dan memastikan kualitas pekerjaan sesuai standar. 


Dirinya juga berharap agar semua pihak dapat mendukung program pembangunan karena pembangunan yang dilaksanakan ini bagian dari usulan masyarakat dalam musyawarah ditingkat desa.


Pemdes menegaskan bahwa setiap tahap pembangunan akan diawasi secara ketat, mengikuti pedoman yang diatur dalam Rencana Anggaran Biaya.


(ddrh)

×
Berita Terbaru Update