Bekasi - Jurnalinvestigasi.com - Iptu Agus Salim Waka Polsek Tambelang Yang Didamping Bhabinkamtibmas Polsek Tambelang Gelar Giat Halo Polisi Untuk Mendengarkan Keluhan Masyarakat bertempat di Kp.Galian RT 01 RW 002 Desa Sukakerta Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi.Rabu (30 Oktober 2024) Pukul 11.30 Wib s/d selesai.
Dalam kegiatan tersebut dipimpin Iptu Agus salim Waka Polsek Tambelang Didampingi Bripka Abdulloh Syafei Bhabinkamtibmas Desa Sukakerta,dan dihadiri
Lurah Disan kepala desa sukakerta Serta Masyarakat.
AKP Yugo Pambudi S.H.,MH Kapolsek Tambelang Melalui Iptu Agus Salim Waka Polsek Tambelang, mengatakan dalam kegiatan Halo Polisi Iptu Agus Salim Waka Polsek Tambelang Serta Bhabinkamtibmas Polsek Tambelang,menerima laporan pengaduan masyarakat tentang kehilangan 1 buah Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) untuk ditindak lanjuti Polsek Tambelang,
"Dalam kegiatan Halo Polisi ini,untuk mendengarkan langsung setiap keluhan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat,termasuk membuat surat laporan kehilangan, perpanjangan SKCK maupun problem solving,"Ucap AKP Yugo Pambudi S.H.,MH.
Lebih lanjutnya AKP Yugo Pambudi S.H.,MH"Kami juga memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat,ini merupakan bentuk kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan Perlindungan, Pengayoman, dan Pelayanan kepada warga wilayah hukum Polsek Tambelang,"Pungkasnya AKP Yugo Pambudi S.H.,MH.
(Red)