Majalengka.mediajurnalinvestigasi.com- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Majalengka telah menerapkan gerakan sedekah infak dua ribu rupiah atau gasibu di desa Jatiserang Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka.
Ketua Baznas Kabupaten Majalengka, H. Agus Yadi Ismail mengatakan gerakan sedekah infak dua ribu (Gasibu) merupakan cara warga di Desa Jatiserang Kecamatan Panyingkiran untuk beramal saleh dengan nominal yang sangat ringan, yakni hanya dua ribu rupiah.
“Gerakannya sendiri sangat bermanfaat. Disalurkan kembali untuk masyarakat,” ungkapnya.
Agus menambahkan, gerakan Gasibu tersebut bisa digunakan untuk membantu warga fakir miskin untuk mengantarkan berobat, memberikan bantuan beras, atau apapun untuk membantu warga yang sedang kesulitan.
“Uang dari warga, dikembalikan untuk warga. Terus berputar saling membantu warga di sekitar desa,” ungkapnya.
Agus menjelaskan, bahwasanya gerakan infak sedekah dua ribu atau gasibu ini telah diterapkan di Desa Jatiserang Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka.
(ddrh)