-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Bawaslu Sikapi Viral Di Media Sosial, Oknum Kepala Desa Joget Di Acara Maulid Diduga Beri Kode Dukungan Paslon

05 Oktober 2024 | 8:16:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-05T13:29:58Z


Labusel_ Jurnal Investigasi. Com. 

Aksi oknum Kepala Desa (Kades) menyorot perhatian publik Labuhanbatu Selatan (Labusel), pasalnya oknum kades tersebut berjoget ria dalam kegiatan maulid Nabi SAW. .


Aksi oknum Kades tersebut direkam kamera salah satu pengunjung yang hadir pada acara maulid nabi besar Muhammad SAW di desa asam jawa, kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Berdasarkan video, sambil berjoget ria oknum kades tersebut mengangkat jari telunjuk kedua tangannya yang diduga memberikan kode angka satu.

Seperti diketahui kabupaten Labusel terdapat tiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati yang maju dalam kontestasi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.


Paslon nomor urut 1 Fery Sahputra Simatupang, SH – Syahdian Purba Siboro, SH

Paslon nomor urut 2 H. Mhd. Gandhi Faisal Siregar - Drs. H. Naga Parlaungan Lubis, M.Pd

Paslon nomor urut 3 Ari Wibowo, SH. M.IP - Azwar Sazali Tanjung


Dari viralnya vidio joget ria tersebut oknum Pj kades tersebut di kabarkan dilaporkan yang mengaku sebagai Aliansi masyarakat Pemerhati demokrasi labuhanbatu selatan.

 

Terkait hal tersebut ketua Bawaslu Labuhanbatu selatan Efendi pasaribu  menjelaskan kepada Awak media Jurnal Investigasi. Com bahwa "Bawaslu Labuhanbatu Selatan menerima laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh pj. Kades asam jawa. Laporan tersebut sudah diregistrasi dan sedang dalam proses penanganan, sejauh ini Bawaslu Labuhanbatu Selatan sudah memanggil dan mengklarifikasi pelapor dan terlapor"

"Sesuai dengan Perbawaslu 8 Tahun 2020 Tentang Penanganan Pelanggaran"


Laporan yang disampaikan pada tanggal 1 oktober 2024 memenuhi syarat formil dan meteril sehingga Bawaslu Labuhanbatu Selatan meregister. Selanjutnya proses penanganan dilakukan 3+2 hari.

Mengingat hari ini hari penanganan yang diberikan sesuai dengan ketentuan, maka proses penanganannya sedang berlangsung. Paling lama status laporan akan diumumkan pada tanggal 8 Oktober 2024 di papan pengumuman Kantor Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan serta akan disampaikan status laporannya kepada pelapor.

(MJI/Rahmat fajar sitorus) 

×
Berita Terbaru Update