-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Bekasi Untuk Pilkada 2024

21 September 2024 | 8:00:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-21T01:29:25Z


Kota Bekasi, MJI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi telah secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024, dengan total mencapai 1.828.740 jiwa. Dari jumlah tersebut, 898.283 adalah laki-laki dan 934.537 perempuan.


Faris Ismu Amir, Komisioner Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Bekasi, menjelaskan bahwa proses penetapan DPT berjalan dengan lancar meskipun terdapat tantangan.


"Perjalanan menuju penetapan ini memang cukup panjang dan melelahkan, mengingat masyarakat terus bergerak dinamis. Prinsipnya, dalam penyusunan daftar pemilih, kami selalu mengutamakan data yang mutakhir,” ujar pria yang akrab disapa Ais, Jumat (20/9/2024).


Data DPT yang ditetapkan merupakan hasil pemutakhiran yang melibatkan berbagai tahapan, termasuk perapihan data dan sinkronisasi dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS).


"Data DPT yang ditetapkan telah melewati proses tabrak data, pemenuhan dokumen pendukung, dan saran-saran dari Bawaslu,” paparnya.


Proses pemutakhiran ini juga melibatkan kolaborasi erat dengan Bawaslu, Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Camat.





Sebelumnya, jumlah pemilih dalam DPS tercatat sebanyak 1.834.988 jiwa, sehingga penetapan DPT menunjukkan pengurangan sebanyak 6.248 jiwa dari seluruh 12 kecamatan dan 56 kelurahan di Kota Bekasi.


Sementara itu, Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, berharap dengan penetapan DPT tersebut, dapat menjamin kelancaran dan kredibilitas proses pemilihan kepala daerah.


"Data DPT yang akurat dan mutakhir, diharapkan dapat menjamin kelancaran dan kredibilitas proses pemilihan kepala daerah di Kota Bekasi," tutup Ali.

×
Berita Terbaru Update