Bekasi, Media Jurnal Investigasi – Pekerjaan proyek pembangunan Jalan Rigit beton yang berlokasi di Dusun (ll) Desa Lenggah Sari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi. dilaksanakan asal jadi.seorang warga yang enggan menyebutkan namanya menyesalkan pelaksanaan proyek rigit beton di Lingkungannya Dengan pelaksana PT. KARYA PRASYA PRATAMA senilai Rp.2.919.206.090. 00. Milyar Tahun 2024. Nomor kontrak. PG 02.02/316/Sp/PJl/DSDABMBK, waktu pelaksana 90 hari kalender.
Informasi dan data lapangan atas dugaan proyek asal - asalan tersebut disoroti sejumlah praktisi LSM Kabupaten Bekasi. dan akan berkoordinasi serta melakukan desakan gelar ulang dari nol kegiatan tersebut. Pelaksanaan peningkatan jalan rigit beton yang di kerjakan Oleh Rekanan PT. KARYA PRASYA PRATAMA pembangunanya dilaksanakan asal jadi.
"Selain Warga sekitar ada juga beberapa aktivis menyayangkan adanya kegiatan pembangunan proyek tersebut yang dikerjakan asal - asalan terkesan seperti kejar tayang karena Sudah habis waktu masa Kontraknya team Awak media dan LSM akan melaporkan ke Dinas terkait dan PJ Bupati
Kabupaten Bekasi untuk dapat ditindaklanjuti informasi yang ada.
Aduan kegiatan proyek rigit tersebut, tidak menggunakan batu Bescos untuk dasar rigit.
Sementara ini Awak Media Sudah melayangkan Surat Konfirmasi kepada Kepala Dinas (Kadin) SUMBER DAYA AIR BINA MARGA dan BINA KONTRUKSI Kabupaten Bekasi, melalui komisi (III) dan PJ Bupati Kabupaten Bekasi.namun belum ada yang dapat memberikan penjelasan.
Kepada Awak media Rabu.11 September 2024. tiga orang perwakilan warga sekitar pembangunan jalan kontruksi rigid beton tersebut yakni warga Dusun (ll) Desa Lenggah Sari, Kecamatan Cabangbunngin, kabupaten bekasi. menyampaikan informasinya serta menyampaikan dokumen foto dan video sejak awal titik nol pelaksanaan proyek kepada pihak LSM, untuk di tindak lanjuti lebih jauh.
Dikesempatan itu, Karang Taruna (Katar) Desa Lenggah Sari, Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi. menyesalkan adanya pekerjaan proyek asal jadi tersebut. Pihaknya akan ikut mengawasi sesuai permintaan warganya.
“Jujur saya kecewa dengan hasil kerja yang sudah ada, "semua pekerjaan dilaksanakan asal - asalan. Saya tegas meminta agar kerja yang maksimal jalani sesuai SPEC atau RAB yang di periñah oleh Dinas,”ujar Ketua Karang Taruna.
Dilain pihak, Ketua PAC (Pemuda Pancasila) Kecamatan Cabangbungin DEDY menjelaskan, gambaran umum proyek jalan rigid beton itu adalah proyek perkerasan jalan dengan kontruksi diatas tanah dengan pondasi bawah pondasi atas dan lapis permukaan. Fungsi pengerasan jalan (rigid beton atau pavement) adalah untuk memebrikan permukaan rata atau halus bagi pengendara. Dapat didefinisikan sebagai struktur perkerasan yang terdiri dari plat beton yang bersambungan atau plat beton menerus dengan tulangan di atas lapis pondasi bawah, tanpa pelapis permukaan jalan.
Biasanya dengan ketebalaan 10 CM.untuk Batu Kapur atau makadam 10 Cm.untuk Bescos. 10. Cm.untuk B. NOL.dan Untuk Cor Rigit 25.Cm. sesuai dengan perhitungan perencanaan SPEC. menggunakan lapis pondasi bawah (LPB) 20 CM. Lalu, ada LC (Lean Concrete) yakni lantai kerja untuk pengerasan rigid pavement agar semen tidak meresap ke dalam lapisan bawah. Tebal LC itu, biasanya 10 Cm, dan biasanya terbuat dari beton dengan mutu K100.atau yang biasa di bilang B.NOL.
“Ini rumusan atau gambaran sederhana atas rigid beton pavement. Yang jadi soal, rigid beton pelaksana PT.KARYA PRSYA PRATAMA senilai Rp.2,9 Milyar kalau melihat data foto dan video sejak titik nol pekerjaan, patut dipermasalahkan dan wajar dituding asal jadi, sebab rangka besi dan posisi atau tahap rigid itu, perlu di kroscek ulang dan dilaksanakan dengan benar. Pihaknya juga bersama dengan rèkan Awak Media akan menindaklanjuti hal ini,”tegas DEDY
Dijelaskan juga oleh, Ketua Karang Taruna (Katar)
Kecamata Cabangbungin, Kabupaten Bekasi
(Udin)