Bekasi, Media Jurnal Investigasi -- Pemerintah Kabupaten menggelontorkan Dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. tidak sedikit untuk pembangunan insfraktruktur baik itu ruas jalan dengan konstruksi betonisasi ataupun rehabilitas, Akan tetapi banyak oknum kontraktor nakal dengan dugaan banyak pengurangan volume atau kualitas hingga tidak sesuai spesifikasi serta melenceng dari apa yang dituangkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Seperti yang terjadi di jalan Desa Lenggah Sari Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi. yang dikerjakan oleh kontraktor PT. KARYA PRASYA PRATAMA. dengan nilai kontrak Rp2.919.206.090.00.Milyar bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2024. konfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( DPUPR ) Kepala Bidang Bina Marga Hendri Lencolin, Belom ada jawaban,
Sementara itu saat dikonfirmasi pihak jasa kontraktor PT.KARYA PRASYA PRATAMA. yang bersangkutan susah dihubungi.
Persoalan ini memicu Beberapa Àwak Media dan LSM Daerah Kabupaten Bekasi angkat bicara.
Ketika diwawancarai oleh awak media, ĎEDI Ketua PAC.
Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Cabangbùngin, Kabupaten Bekasi. mengatakan bahwa dirinya sangat menyangkan proyek dengan dana sebesar itu dikerjakan asal asalan.
DEDI meminta masalah ini jadi perhatian khusus pihak- pihak terkait. “Saya minta pihak terkait seperti Aparat Penegak Internal Pemerintah (APIP) dan Kejari untuk menyikapi persoalan ini dengan serius karena diduga ada korupsi berjamaah,” tegas DEDI.
(Udin)