-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Setu Rutin Laksanakan Operasi Kejahatan Jalanan Dan Dalam Rangka Antisipasi 3C dan Street Crime

29 September 2024 | 5:16:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-29T10:16:53Z

 


Polsek Setu Rutin Laksanakan Operasi Kejahatan Jalanan Dan Dalam Rangka Antisipasi 3C dan Street Crime


Bekasi - Jurnalinvestigasi.com - Polsek Setu Polres Metro Bekasi aktif lakukan Operasi Kejahatan Jalanan untuk mengantisipasi 3C dan kuantibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Setu. Adapun lokasi yang menjadi titik Ooperasi Jln Raya R Soprapto Setu-bantargebang Desa Cijengkol Kec. Setu Kab. Bekasi. Minggu, 29 September 2024 Pukul 00.30 Wib. s/d 01.30 Wib. 


Operasi Kejahatan Jalanan ( OKJ) tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Setu AKP. ANi WIDAYATI S.,H., Di dampingi IPDA H. JAKA SETIAWAN  (Kanit Lantas/padal). dan 32 ( Tiga Puluh Dua ) Personil Gabungan lainnya :

- Polsek Setu.   : 16 Personil

- TNI                   : 1 Personil

- Pol PP.             : 2 Personil

- PKPPI              : 2 Personil

- Senkom.         : 2 Personil

- pokdar.           : 8 Personil, 

Anggota personil melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan Kegiatan Patroli Cipta Kondusif (Cipkon) Diwilayah Hukum Polsek Setu dengan Sasaran operasi sajam, dan orang yg berpotensi melakukan tindak pidana juga Narkoba.


Dalam keterangannya Kapolsek Setu AKP Ani Widayati S,.H., menjelaskan operasi kejahatan jalanan ini guna antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas lainnya.


“Giat OJK yang kita lakukan ini untuk mengantisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas, dengan sasaran adanya Sajam, Narkoba serta barang berbahaya lainnya” tutur Kapolsek. 


Adapun Cara bertindak dlm pelaksanaan Operasi Kejahatan Jalanan yaitu dengan cara memeriksa, menggeledah badan maupun kendaraan para Pengguna jalan jumlah kendaraan yang diperiksadalam OKJ malam ini antaralain R. R.2 : 30 Unit, KR. R4 : 1 Unit. Dengan hasil operasi pada malam hari ini yaitu kendaraan Kendaraan R2/R4 : 3 Unit Sepeda Motor tidak di lengkapi dengan surat surat berkendaraan dan pelat nomor kendaraan. 


Kapolsek Setu juga menerangkan, hasil OJK tidak ditemukan adanya warga yang mencurigakan dan benda-benda berbahaya lainnya, namun ada warga yang membawa kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat. Selanjutnya kendaraan diamankan ke Mapolsek Setu dan pemilik untuk mengambil surat-surat bukti kepemilikan asli serta nopol kendaraan yang tidak terpasang harus dipasang.


(Ms)

×
Berita Terbaru Update