Kota Bekasi, MJI.COM - Pada Jumat, 13 September 2024, SD Taman Pejuang di Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi telah menyelenggarakan acara "DEKLARASI ANTI BULLYING." Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pejuang, Bripka Dwi Feriyanto, S.H., bersama dengan Aiptu Slamet.
Acara ini merupakan langkah proaktif sekolah dalam memerangi perilaku bullying di lingkungan pendidikan. Kepala Sekolah SD Taman Pejuang, Ibu Hani, bersama para guru, wali murid, dan seluruh siswa-siswi turut berpartisipasi dalam deklarasi ini.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Pejuang memanfaatkan kesempatan ini untuk memberikan himbauan kepada para siswa. Bripka Dwi Feriyanto menekankan pentingnya menghindari tindakan bullying dalam bentuk apapun, baik secara fisik maupun mental, yang dapat merugikan orang lain atau sesama teman.
Kehadiran aparat kepolisian dalam acara ini menunjukkan dukungan dan komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Kolaborasi antara pihak sekolah dan kepolisian diharapkan dapat membangun kesadaran dan mencegah tindakan bullying sejak dini.
Acara DEKLARASI ANTI BULLYING di SD Taman Pejuang berlangsung aman dan kondusif. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lain di Kota Bekasi dalam upaya menciptakan lingkungan belajar yang positif dan bebas dari intimidasi.