-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Parah,,,!!! Proyek Peningkatan Jalan Kp. Galian Utan Soga Diduga Tidak Sesuai Masa Kontrak dan Dikerjakan Asal-asalan

02 September 2024 | 8:09:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-02T01:09:43Z


Bekasi. Media Jurnal Investigasi- Proyek Peningkatan Jalan Kp. Galian Utan Soga Cabangbungin Kabupaten Bekasi. Dari Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (DSDABMBK). Diduga tidak menyelesaikan proyek sesuai dengan masa kontrak yang ditetapkan dan dikerjakan tidak sesuai spesifikasi. Senin (02/09/2024).


Diketahui proyek tersebut dikerjakan oleh. CV. EXPRESS BINTANG TIMUR. Dengan Waktu Pelaksanaan 90 Hari Kalender. Mulai 03 Juni 2024. Selesai 31 Agustus 202. Nilai Kontrak Rp 1.791.809.190,00,- Sumber Dana APBD Th 2024. 


Gepeng Ketua Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Markas Anak Cabang (MAC) Kecamatan Sukawangi, yang sedang berada dilokasi Proyek jalan Kp Galian Utan Soga Cabangbungin, merasa heran kepada pihak pelaksana lantaran kegiatan pengecoran masih berlangsung padahal waktu pelaksanaan sudah berakhir.



" Kami heran kepada pihak pelaksana proyek Peningkatan Jalan Kp. Galian Utan Soga Cabangbungin, padahal jelas ada di papan informasi kegiatan selesai waktu pelaksanaan tanggal 31 Agustus, tapi kenyataannya pekerjaan belum selesai sampai saat ini, kepada Dinas terkait supaya memberi sanksi sesuai peraturan yang berlaku, karena pihak pelaksana telah melanggar perjanjian masa kontrak, " ungkapnya. Pada Minggu (01/09/2024)


Lebih lanjut Gepeng sangat menyayangkan pengawas dan konsultan tidak tampak saat kegiatan sedang berjalan, padahal menurutnya peran pengawas dan konsultan penting untuk mengawasi suatu proyek supaya mendapatkan hasil yang maksimal. Dalam hal ini dirinya menduga pengawas konsultan Kongkalingkong dengan pihak pelaksana.


" Ini menunjukkan betapa buruknya pekerjaan Proyek Peningkatan Jalan Kp. Galian Utan Soga Cabangbungin, sehingga diragukan mutu dan kualitasnya, akibatnya akan mudah rusak tidak akan bertahan lama, karena lemah nya pengawasan dari dinas terkait, dalam hal ini kami menduga pengawas konsultan Kongkalingkong dengan pihak pelaksana, " imbuhnya.


Dalam hal ini Ketua Ormas (LMP) Kecamatan Sukawangi meminta kepada Dinas terkait diharapkan bisa turun kelokasi proyek untuk meninjau dan mengambil langkah tegas sebagaimana aturan yang berlaku, kepada CV. EXPRESS BINTANG TIMUR yang diduga telah melakukan kelalaian pada pelaksanaannya.


(M.A/Chupes)

×
Berita Terbaru Update