Bekasi, Media Jurnal Investigasi - Geliat pembangunan di Kabupaten Bekasi. berupa perbaikan infrastruktur masih menyisakan kesan, asal mengejar keuntungan besar bagi beberapa pihak, tanpa memperhatikan mutu kualitas yang memadai dan sesuai standar, salah satunya Pekerjaan Pembangunan Proyek Jalan Desa Leggah Sari RT 12/04.Dusun dua, Kecamatan Cabang Bungin Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat. yang diduga berpotensi dikorupsi secara berjamaah oleh pihak Pelaksana (Kontraktor).
Di ketahui Pekerjaan pembangunan Jalan tersebut di kerjakan oleh PT Karya Prasya Pratama. dengan Nilai anggaran sebesar Rp. ( 2.919.206.090,00) milyar yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Bekasi tahun 2024 dengan Satuan Kerja Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi Kabupaten Bekasi.
Dari temuan Awak Media dan beberapa LSM di lapangan ada beberapa Aitem yang di duga di langgar oleh pihak Pelaksana (Kontraktor) seperti pengerasan Jalan dan Cor B.NOL yang hanya 8 Cm. yang seharus itu dikerjakan 10 Cm.dan yang kedua Batu Agregat yang dapat
di katakan sangat tipis, bahkan tìdak menggunakan Lantai Pondasi Bawah (LPB) pengamparan batu agregat oleh alat berat berupa pibro, yang sangat sederhana dan Imut. sehingga pemadatan dalam pengerasan batu agregat yang sudah terampar kurang maksimal, dan
terlalu tipis,"pengerasan batu agregat jalan tersebut banyak yang tidak digunakan maka akan berpotensi mempercepat kerusakan jalan itu sendiri,
Ada yang hilang dalam pembangunan Jalan ini seperti hilangnya pengawasan dari konsultan, pengawas, dan hilangnya pantauan dari instansi Dinas terkait (PSDABMBK), Kabupaten Bekasi. "Ada apa dan mengapa kontraktor yang melanggar aturan di diamkan.
dalam pekerjaan pembangunan kontruksi
yang menggunakan anggaran pemerintah pengawasan itu sangatlah penting yang mana jika dalam pengawasan lalai atau kecolongan dapat berakibat fatal, "sehingga pihak Pelaksana dapat sewenang wenang untuk melakukan hal yang tidak di inginkan," Ungkap Seorang tokoh masyarat setempat yang enggan menyebutkan namanya pada awak media Selasa 17/9/2024.
Kami berharap agar pihak Dinas Bina Marga Kabupaten Bekasi selaku Stakeholder agar cepat tanggap dalàm menyikapi permasalahan ini dan segera turun kelapangan untuk memeriksa kebenaran informasi tersebut, jika memang benar adanya maka Kami berharap agar bertindak tegas dengan semestinya supaya masyarakat tidak merasa di curangi atau dirugikan oleh kontraktor,
"Awak Media berharap agar Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi Kabupaten Bekasi. beserta jajaran agar turun dan cepat respon untuk menunjukkan ketegasan dan ke profesionalannya dalam bekerja, bila mana nantinya di temukan kecurangan yang di lakukan oleh pihak Pelaksana (Kontraktor) supaya dapat ditindak tegas guna kepentingan dan kebaikan bersama.
,"terkait masalah ini pihak awak media/Lsm mencoba mengkonfirmasi Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Maraga dan Bina kontruksi, Kabupaten Bekasi. via Wasappnya namun belum ada jawaban yang jelas tapi akan memerintahkan KPA untuk cek lapangan.
(Udin)