Bekasi, Media Jurnal Investigasi -- Emak - emak Grebeg Sebuah toko yang berada di Jalan raya Piket kampung Gebang Cabang Desa Suka Tenang, Kecamatan Suka Wangi Kabupaten Bekasi. Jumat (20/9/2024) Toko Klontong yang digerebek oleh warga tersebut menjual obat-obatan terlarang yang tidak memiliki izin edar.
Pengerebekan dilakukan Emak-smak di bantu warga sekitar kampung setempat karena adanya aktivitas di toko tersebut yang mencurigakan.
Seorang warga yang enggan menyabutkan namanya menuturkan, bahwa toko tersebut berada di wilayah RT 002/07.di grebeg warga yang mayoritas emak-emak mencurigai, pelaku yang tak lain pemilik toko diminta untuk menutup dan tidak boleh buka lagi.
“Dari sinilah warga sudah mulai curiga. Bahkan menjumpai adanya pembeli obat-obatan terlarang di toko tersebut,” katanya.
Warga menuturkan, bahwa sebagai hasil kesepakatan emak-emak, kemudian dengan secara bersama - sama melakukan pengerebekan.
Kecurigaan dibuktikan dengan ditemukannya berbagai obat-obatan terlarang yang jumlahnya cukup besar, saat datang menggerebek.
sipemilik toko sedang tidak ada ditempat yang ada hanya pelayan toko
Dari hasil penggerebegan diperoleh barang bukti obat keras ilegal yaitu Eksimer, Tramadol dan lainnnya.
Sebanyak satu kranjang.
Disampaikan warga lainnya, setiap hari toko tersebut melayani pembeli,namun sebagian besar merupakan anak Remaja dan orang Dewasa,
“Dari penggerebegan, pelaku mengaku hanya disuruh orang untuk menunggui toko dengan bayaran Rp100 ribu per hari.toko mulai melayani pembeli biasanya antara pukul 10.00 siang hingga malam,” tuturnya.
(Udin)