Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com - Kegiatan pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Satuan Pengamanan (Satpam) Gada Pratama Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang digelar oleh BUJP PT. Amboina Jaya Mandiri, dibuka secara resmi oleh Direktur Binmas Polda Maluku Kombes Pol DENY ABRAHAMS, S.H., S.I.K., M.H.
Acara yang berlangsung di Pendopo pada Kediaman Bupati Kepulauan Tanimbar, Jl. Ir. Soekarno Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar ini, ditandai dengan pemasangan tanda pengenal kepada para Perwakilan Peserta Diklat Satpam hingga pemukulan tifa yang menandakan dimulainya kegiatan Pendidikan dan Pelatihan tersebut.
Dalam sambutan Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar yang dibacakan Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Kepulauan Tanimbar Ir. Messala Hutabarat, M.M., mengatakan, lewat kegiatan ini, kami berharap kiranya para Peserta Diklat Satuan Pengamanan dihari ini dapat mengikuti secara seksama seluruh materi yang akan disampaikan oleh para Narasumber, sehingga dapat benar-benar bermanfaat bagi para Peserta Pendidikan dan Pelatihan Satpam ini.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kami sampaikan selamat datang, serta memberikan penghargaan yang tinggi kepada para Narasumber, Instruktur dan para Pelatih yang telah hadir di Bumi Duan Lolat tercinta ini” ucapnya.
Saat ini Pemerintah Daerah melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Tanimbar melakukan upaya peningkatan kualitas SDM, dalam hal ini kepada para pencari kerja sebagai upaya strategis, untuk membekali tenaga kerja kita dalam penguasaan keterampilan yang dapat digunakan untuk mencari nafkah melalui bekerja maupun membuka usaha sendiri.
Sementara itu, Direktur Binmas Polda Maluku Kombes Pol DENY ABRAHAMS, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, sesuai kandungan pasal 3 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, tentunya memiliki makna bahwa Satuan Pengamanan merupakan salah satu bagian dari komponen pengemban fungsi Kepolisian, sehingga Polri memiliki tanggung jawab untuk mengkoordinasikan, membina, mendidik dan melatih Anggota Satpam di bidang teknis Kepolisian dalam rangka pelaksanaan tugas Kepolisian terbatas di lingkungan Instansi masing-masing.
“Sebagai Petugas yang mengemban fungsi Kepolisian secara terbatas, maka setiap Anggota Satpam dituntut untuk memiliki sikap mental kepribadian yang baik, disiplin serta menguasai berbagai ilmu pengetahuan yang dapat mendukung terpeliharanya keamanan dan ketertiban di lingkungan kerjanya” jelasnya.
Sesuai dengan amanat dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 Pengamanan Swakarsa, sambungnya, maka Warga Negara Indonesia yang akan menjadikan dirinya bekerja sebagai Anggota Satpam, harus terlebih dahulu mengikuti Pelatihan Satpam kualifikasi Gada Pratama dengan pola 140 Jam pelajaran. Hal ini bertujuan untuk menghasilkan Petugas Satpam yang memiliki sikap mental kepribadian yang baik, Kesamaptaan fisik dan memiliki pengetahuan serta keterampilan dasar sebagai pelaksana tugas Satpam.
“Sebagai Peserta Pelatihan Satpam, Saudara harus melaksanakan kegiatan Pelatihan ini dengan berpedoman pada prinsip-prinsip penuntutan Satpam, sehingga diharapkan akan mendapatkan hasil yang optimal sebagai bekal di tempat kerja nantinya” tutupnya.
Pada giat pembukaan Diklat Satpam Gada Pratama tersebut, nampak diikuti dengan penuh antusias oleh para Peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Satuan Pengamanan (Satpam). Seusai pelaksanaan pembukaan tersebut, kegiatan pun kemudian ditutup dengan foto bersama. (*)