Majalengka,Media Jurnal Investigasi-Pembangunan yang terencana secara sistematis merupakan kunci utama keberhasilan suatu pembangunan baik desa maupun pemerintahan diatasnya .
Salagedang sebuah desa di wilayah kecamatan Sukahaji Majalengka secara terbuka mengadakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (RPJMDes) saat ini merupakan musyawarah perubahan rencana pembangunan RPJMDes tahun 2020 - 2025 menjadi RPJMDes 2020 - 2027 hal ini dilaksanakan mengingat dengan ada perubahan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun.
Pihak pemerintahan desa bersama masyarakat dihadiri camat Sukahaji dan unsur muspika melaksanakan musyawarah untuk menentukan rencana pembangunan kedepan dengan sasaran program peningkatan kesejahteraan masyarakat yang meliputi bidang, infrastruktur, pertanian, kesehatan, pendidikan, keamanan serta sarana olahraga.
Dalam sambutannya camat Sukahaji Anih Rehnawati, SSTP.,M.Si selaku pembina wilayah menyampaikan pentingnya mengadakan musyawarah dalam rangka menentukan kebijakan pembangunan desa. " RPjMDes adalah langkah optimalisasi desa dalam rangka menampung aspirasi masyarakat dalam hal pembangunan, baik itu infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat," lebih lanjut ibu camat menyampaikan arahannya, " Desa diharap untuk penyusunan saat ini tinggal melanjutkan rencana-rencana yang telah tertuang sebelumnya dan penambahan dengan kegiatan-kegiatan yang belum terkaper di RKPDes " selain itu beliau juga menyampaikan agar pemerintahan desa bisa melaksanakan dan mensukseskan pilkada serentak tahun 2024 ini.
H. Ahmad Ucin.,SPd. Kepala desa Salagedang mengatakan bahwa penyusunan perubahan RPJMDes saat ini adalah menindaklanjuti musyawarah desa yang telah di selenggarakan dahulu. " Semua Rencana Pembangunan Desa Salagedang kedepan tertuang dalam dokumen RPJMDes, dengan demikian kami hanya melaksanakan sesuai dengan prioritas yang menjadi usulan masyarakat. Saya berharap apa yang kami laksanakan kedepan akan dapat memenuhi keinginan masyarakat sehingga akan tercipta kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakat desa Salagedang."
Pelaksanaan musyawarah diakhiri dengan pemaparan rencana pembangunan tahun 2025 dan penandatangan berita acara penetapan RPJMDes tahun 2020 -2027.
(Jajah)