-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Beredar Pemberitaan di media Tina Rambe Peluk Anak berbatas jeruji besi."Kadis DP3A Bilang Ini"

09 September 2024 | 12:10:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-10T02:35:22Z



Labuhanbatu_Jurnal Investigasi. Com. 

Beredar sejumlah Pemberitaan On Line ditengah masyarakat terkait Tina rambe yang ditahan karena menolak beroperasinya PKS PT.PPSP Pulau padang beberapa waktu lalu,sehingga sebelum Persidangan Tina mencium anaknya terhalang jeruji besi. 

Terkait hal tersebut awak Jurnal Investigasi. Com meminta Penjelasan Sikap pada Kepala dinas DP3A kabupaten Labuhanbatu Tuti Novrida S. Si. APT. MM. Terkait berita viral tersebut menjelaskan Bahwa Pihaknya telah merespon informasi itu dan selanjutnya mengkonfirmasi pada pihak kejaksaan Rantau perapat. 

Dari konfirmasinya tersebut Telah mendapat keterangan secara jelas bahwa adanya SOP yang dipedomani kejaksaan terkait tahanan kejaksaan berdasar pada peraturan jaksa agung RI nomor PER 005/A/J03/2013 tentang (SOP pengawalan dan pengamanan tahanan. Pasal 6 poin g ) yang menyatakan  "selama tahanan berada diruang tahanan pengadilan tidak dibenarkan dikunjungi /di besuk oleh keluarga maupun kerabat terdekat tahanan"

Belajar dari adanya penetapan itu pulalah kepala Dinas DP3A Labuhanbatu Tuti Novrida Ritonga menyarankan kepada Masyarakat agar memahami regulasi/adanya ketentuan yang berlaku yang harus disikapi secara Positif. 

"Dari pengalaman ini kiranya kedepan masyarakat dapat memahami bahwa jika ingin melakukan pertemuan  terhadap tahanan apalagi terkait hubungan ibu dan anak yang masih terkategori anak dalam perlindungan,seperti Pemberitaan yang beredar tersebut, Diharapkan Agar Masyarakat dapat memahami memanfaatkan fasilitas waktu/dan tempat kunjungan yang telah dijadwalkan, sehingga situasi pertemuan dilakukan dapat memberikan situasi aman dan nyaman bagi anak."harapnya.
 
Selain itu saat dipertanyakan keaktifannya dalam merespon Informasi atas tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak seperti dugaan pemerkosaan pelaku yang lebih dari satu orang yang terjadi baru baru ini di Rantau perapat menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah awal Penanganan. 

DP3A kabupaten Labuhanbatu saat ini telah melakukan pendampingan terhadap korban yang pada hari ini 9/9/2024 sedang dilakukan visum  di RSUD, selanjutnya DP3A akan terus berkordinasi melakukan Penanganan Perbaikan Sikologis terhadap Korban. 

Kedepan berharap agar semua orang tua dan masyarakat serta stek holder ikut andil dalam melakukan pengawasan dalam hal perlakuan tidak kekerasan terkhusus kekerasan terhadap anak" 

Selain itu  himbauannya terhadap kaum remaja kiranya dapat menyaring dan menyeleksi teman  terdekat guna menghindari terjadinya pergaulan bebas.apalagi yang berujung pada perbuatan tindak pidana."pintanya.
(MJI/Rahmat fajar sitorus) 
×
Berita Terbaru Update