Kab Bekasi, Media Jurnal Investigasi - Proyek rekonstruksi jalan yang saat ini sedang dikerjakan oleh PT. Karya Prasya Pratama dengan anggaran sebesar Rp 2.919.206.090 menjadi perhatian warga Desa Lenggahsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.
Proyek tersebut, yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun 2024, berlokasi di Kampung Cabang Dua, Dusun 2, RT 12/06 Desa Lenggahsari Kecamatan Cabangbungin.
Warga sekitar menaruh curiga terhadap pelaksanaan proyek tersebut, dengan menduga bahwa pihak pelaksana telah mengurangi material untuk Lapisan Pondasi Bawah (LPB), yang merupakan komponen penting dalam konstruksi jalan.
Selain itu, muncul dugaan adanya "main mata" antara pihak terkait demi keuntungan pribadi, mengingat pelaksanaan proyek yang dinilai tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dan tidak ada tindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut.
"Kami sangat khawatir dengan kualitas jalan yang sedang dibangun ini. Bukan hanya dugaan pengurangan material untuk pondasi bawah, tapi juga ada kesan pembiaran terhadap ketidaksesuaian aturan. Ini bisa merugikan masyarakat dalam jangka panjang," terang (Jk) selaku warga setempat.
Ia juga mendesak agar pihak berwenang segera turun tangan untuk memeriksa pelaksanaan proyek tersebut dengan lebih ketat, dan sangat berharap dana yang telah dianggarkan tidak disalahgunakan.
"Harapan kami pelaksanaan proyek rekonstruksi jalan dapat berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, sehingga hasilnya dapat dinikmati oleh masyarakat tanpa kekhawatiran," ujarnya.
(M.Udin)