-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Unit Turjawali Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar gelar Patroli, pengaturan hingga penindakan

10 Agustus 2024 | 1:00:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-10T06:00:13Z


Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com - Sebagai upaya meningkatkan kesadaran Masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas serta menjaga ketertiban di jalan raya, Unit Turjawali Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar menggelar Patroli, Pengaturan hingga penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas secara kasat mata, Rabu (07/08/24) siang.


Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk memelihara ketertiban dalam berlalu lintas serta meningkatkan kesadaran terhadap Masyarakat pengguna jalan akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, sehingga dapat terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di jalan raya.


Dalam kegiatan tersebut, Petugas melakukan Patroli pada ruas-ruas jalan yang padat dilalui oleh kendaraan maupun Masyarakat yang sedang beraktivitas. Selain itu, nampak Petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas pada titik-titik perempatan atau simpul jalan yang rawan kemacetan guna mencegah terjadinya kepadatan.


Selama kegiatan berlangsung, petugas pun juga terlihat memberikan pelayanan prima berupa bantuan kepada para pejalan kaki, khususnya para Pelajar untuk dapat menyeberangi jalan. Hal ini tentunya dilakukan untuk dapat meminimalisir resiko terjadinya kecelakaan.


Tak hanya itu, dengan mengedepankan sikap yang tegas namun tetap humanis, Petugas melakukan penindakan Gakkum kepada para Pelanggar. Penindakan ini tentunya dilakukan sebagai upaya untuk menegakan aturan perundang-undangan demi keamanan, keselamatan dan kelancaran lalu lintas khususnya di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar.


Adapun Pengendara yang melanggar peraturan undang-undang lalu lintas secara kasat mata, seperti halnya tidak menggunakan helm SNI baik pengendara maupun penumpang, melawan arus atau melanggar rambu lalu lintas, pengendara yang masih dibawah umur, tidak memasang plat nomor kendaraan (TNKB) dan pelanggaran lainnya.


Sehingga menindaklanjutinya, Personel Unit Turjawali Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar pun memberikan efek jera berupa tilang (tindakan langsung) kepada para pelanggar tersebut sebagai bentuk sanksi yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan Masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan-aturan dalam berlalu lintas.


Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu MOH. JEN. NAMAKATU mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dari Kami Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar, untuk terus menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib sekaligus dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan Masyarakat terhadap aturan dalam berlalu lintas.


“Besar harapan Kami, lewat giat Patroli, Pengaturan maupun Penindakan tegas ini, Masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan dan berkontribusi dalam menciptakan lalu lintas yang aman, lancar dan tertib demi keselamatan bersama” pungkasnya. (*)

×
Berita Terbaru Update