-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Sidang Sengketa Informasi Publik Antara Dinas Pertanian Versus Warga Ditunda, Kepala Dinas Pertanian Mangkir

15 Agustus 2024 | 9:23:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-15T14:23:25Z


Medan - Jurnalinvestigasi.com, Kepala Dinas Pertanian Labuhanbatu Utara drh. Sudarija memilih tidak datang (mangkir) dalam rangka sidang sengketa di Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Jalan Alfalah No 22 Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Rabu (14/08/2024).


Sebagaimana dalam Panggilan Sidang No 01/VIII/KIP-SU-RLS/2024 Komisi Informasi memanggil para pihak, yakni, Andi Khoirul Harahap, Ibnul Faried Sitorus sebagai para pemohon dan Atasan Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) Dinas Pertanian Labuhanbatu Utara dalam hal ini dipimpin oleh drh. Sudarija sebagai termohon untuk menghadiri persidangan. Namun yang bersangkutan dalam hal ini termohon tidak hadir di persidangan.


“Kita sudah memanggil termohon (Kepala Dinas Pertanian Labura) secara patut dan layak. Karena termohon tidak hadir dalam agenda sidang ke-1 (pemeriksaan awal) maka sidang ditunda,” kata Dedy Ardiansyah S.Sos selaku ketua majelis saat sidang sengketa dibuka, Rabu (14/08/2024) siang.


Dedy Ardiansyah menegaskan, Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara akan mengirimkan kembali surat panggilan sidang terkait sidang sengketa publik kepada para pihak.


“Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara akan mengirim kembali surat panggilan sidang ke-2 kepada masing-masing para pihak antara pemohon dan termohon,” terangnya.(MJI/AFs) 

×
Berita Terbaru Update