Bekasi. Media Jurnal Investigasi- Proyek Peningkatan Jalan Kp. Galian Utan Soga Cabangbungin Kabupaten Bekasi. Dari Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (DSDABMBK). Diduga tidak sesuai spesifikasi akibat kurangnya pengawasan dari Dinas terkait. Rabu (21/08/2024).
Pasalnya pada saat proses pengecoran lantai kerja atau benol nya pada Kamis (15/08/2024), pekerjaan nya tidak sesuai spesifikasi lantaran diduga pihak pelaksana sengaja kurangi volume ketebalan nya.
Ironisnya pada saat cor beton benol berjalan diketahui pengawas sedang berada dilokasi proyek, namun seakan-akan tutup mata karena tidak ada upaya untuk menegur dan mengarahkan ke pihak pelaksana.
Di kutip dari Seputar Birokrasi Artikel Seputar Pemerintahan. Proyek tanpa pengawasan yang memadai, hasil proyek sering kali tidak memenuhi standar kualitas atau spesifikasi yang telah ditetapkan. Hal ini dapat mengakibatkan proyek tidak berfungsi sebagaimana mestinya atau tidak memberikan manfaat yang diharapkan bagi masyarakat.
Kurangnya pengawasan juga dapat menciptakan celah untuk korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Tanpa adanya pengawasan yang ketat, penyimpangan dari prosedur dan aturan yang berlaku dapat terjadi, yang berpotensi menimbulkan tindakan korupsi oleh pihak-pihak tertentu.
Untuk lebih jelasnya jurnalinvestigasi.com mengkonfirmasi kontraktor Proyek Peningkatan Jalan Galian Kp Utan Soga Cabangbungin yang berinisial (MR) melalui WhatsApp nya, tetapi nihil bukan mendapatkan informasi tetapi malah diarahkan untuk menemui seseorang.
" Bang saya masih di Manado, Abang ketemu anak buah aja ya, nanti saya telpon. " Jawabnya singkat. Pada Jum'at (16/07/2024)
Untuk diketahui Proyek Peningkatan Jalan Galian Kp Utan Soga Cabangbungin. Dengan Nilai Kontrak Rp.1.791.809.190,00,- Sumber Dana APBD TA 2024. Pelaksana CV. EXPRESS BINTANG TIMUR.
Berharap kepada Dinas terkait dalam hal ini Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi. Turun kelokasi proyek tersebut guna meninjau dan mengevaluasi jika ditemukan pekerjaannya tidak sesuai (RAB), supaya menetapkan sanksi mencantuman daftar hitam atau memblacklist perusahaan yang nakal.
(M.A)