Bekasi, Media Jurnal Investigasi – Proyek peningkatan jalan di Kampung Cabang Dua, Dusun 2, RT 12/06, Desa Lenggasari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, yang sedang dalam proses pengerjaan, kini tengah menjadi sorotan. banyak warga,"warga menduga adanya pengurangan volume Lapisan Pondasi Bawah (LPB) dalam proyek tersebut.
warga setempat mengungkapkan kekhawatirannya terkait kualitas proyek yang sedang berjalan. “Kami curiga bahwa volume LPB yang digunakan diduga tidak sesuai dengan yang seharusnya. Ini tentu berdampak pada kualitas jalan yang akan digunakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Asep Saipulloh, S.Pd.I., Sekertaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) berencana untuk melaporkan dugaan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Bekasi.
“Kami akan segera mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan pengurangan volume LPB ini dan melaporkannya ke APH. Proyek ini seharusnya dikerjakan dengan penuh tanggung jawab karena menyangkut kepentingan masyarakat luas,’ tegasnya.
Lebih lanjut, Sekum DPP GMI berharap agar pihak terkait segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan proyek berjalan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.
“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menginformasikan kepada masyarakat mengenai langkah-langkah yang diambil oleh pihak terkait,” terang Asep Saipulloh, S.Pd.I, Sekertaris Umum DPP GMI.
Diketahui proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun 2024. Proyek ini dikerjakan oleh PT. Karya Prasya Pratama dengan total biaya mencapai Rp (2.919.206.090).
Kontroversi muncul setelah warga mencatat ketidaksesuaian dalam papan informasi proyek, bahwa tidak ada informasi mengenai panjang, lebar, dan tinggi jalan yang sedang diperbaiki, sehingga memicu kekhawatiran tentang transparansi tentang Keterbukaan Impormasi Publik dan pengawasan proyek tersebut.
(M.Udin)