-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Kuasa Hukum Jems Masela Polisikan Waket II DPRD KKT, Kasus “Pemerasan” Mobil Pick Up L300

15 Agustus 2024 | 1:40:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-15T19:24:34Z


Saumlaki, Media Jurnalinvestigasi.com - Tindakan tidak terpuji yang dilakukan Wakil Ketua II DPRD Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa, telah menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat setempat. Kamis, (15/08/2024).


Ia diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap Jems Masela dalam masalah Mobil Pick up L300. Yang semakin parah ketika ia mendatangi kediaman Jems tanpa izin menggunakan kekerasan untuk mendobrak pintu rumah menunjukkan sikap yang sangat merugikan citra lembaga legislatif. Akibat masalah tersebut Jems Masela dan Kuasa hukumnya mendatangi Polres Kepulauan Tanimbar dan telah melaporkan Ricky Jauwerissa atas perbuatannya. 


Tindakan ini tidak hanya mencoreng nama baik Ricky sebagai Wakil Ketua DPRD, tetapi juga menciptakan keresahan di kalangan warga yang berharap pada sosok wakil rakyat yang amanah dan bertanggung jawab. Kasus ini perlu ditindaklanjuti agar keadilan dapat ditegakkan.


Hingga saat ini, kasus tersebut diduga belum dilakukan penyelidikan oleh Pihak Polres Tanimbar. Kepada Jurnalinvestigasi.com  Jems Masela menjelaskan, Berulah dari mobil Pick up L300 milik PT. Mutiara Persada kendaraan ini dipakai dalam operasional pengiriman barang hasil laut di Saumlaki. 


Mobil tersebut Dikuasakan sepenuhnya oleh perusahaan kepada Saya, kendaraan ini digunakan untuk menjangkau daerah-daerah yang memerlukan pengiriman produk segar, seperti lobster dan kepiting bakau. Barang-barang tersebut harus tiba dengan aman dan tepat waktu. Itu tanggung jawab yang tidak hanya melibatkan pemeliharaan fisik, tetapi juga menjaga kualitas serta kehandalan dalam pelayanan pengiriman.


Bukti dokumentasi Laporan dan STNK Mobil yang dikirim oleh Jems Masela melalui Pesan Pribadi WhatsApp Kamis (15/08)

Dalam perjalanannya, ada kerjasama antar Ricky Jauwerissa dengan pengelola UD Krape terkait jasa cargo pengiriman lewat pesawat. Cargo (Lion Parcel) yang bergerak di bidang pengiriman. Kerjasama antara UD Krape dengan Ricky Jauwerissa terjadi permasalahan utang antara Herman dan Ricky Jauwerissa soal utang berapa jumlahnya saya tidak ketahui karena itu urusan mereka.


“Ketidakpuasan Ricky Jauwerissa kemudian memerintahkan supirnya Opan Pasalbesi datang dan ambil mobil Pick Up L300 tadi tanpa sepengetahuan saya, sementara diketahui mobil L300 tersebut bukan milik UD Krape dan juga bukan milik Pribadi Hermansah, namun pemilik mobil tersebut adalah sah PT. Mutiara Persada yang dikuasakan ke saya,”ungkap Masela.


“Pemerasan yang dilakukan secara nyata oleh supir RJ Opan Pasalbesi, atas perintah Ricky akhirnya mobil diambil, dan disimpan di kediaman AT. Setelah saya tahu barulah saya gunakan Pengacara untuk mendatangi Ricky Jauwerissa dengan tujuan mengembalikan mobil tersebut, karena mobil itu bukan milik UD Krape namun milik PT. Mutiara Persada yang dikuasakan ke saya untuk menjaganya kemudian mengawasi. Karena Ricky, tidak mau kembalikan, maka saya Laporkan yang bersangkutan dengan Sopir  tetapi juga AT, karena diduga disimpan di Kediamannya,”bebernya.


Lanjut dia, terlepas dari itu ada juga masalah kedua bahwa, Ricky Jauwerissa telah keliru saat mencari Herman. Waktu itu Herman sudah kabur dari Saumlaki. Ricky mendatangi kediaman tempat tinggal saya di Rusun Bomaki tanpa sepengetahuan dan izin saya untuk mencari Herman pengelola UD Krape, dia datang dengan supirnya kemudian memaksakan untuk dobrak pintu tempat tinggal saya. 


“Namun pintu dalam posisi terkunci, mereka memaksa sambil bersuara kalau tidak buka pintu ini akan didobrak biar bisa dibuka, akhirnya ada karyawan yang sementara tidur kaget dan membuka pintu, langsung perintah Ricky membawa karyawan tersebut ke Polres. Ternyata orang yang dicari Ricky bukan Herman tetapi karyawan. Dengan demikian Polisi pulangkan karyawan tersebut karena yang dicari Ricky salah orang,”terangnya.


Ketika seseorang memasuki rumah orang lain tanpa izin, banyak dampak negatif yang bisa terjadi. Tindakan ini bukan hanya melanggar privasi, tetapi juga dapat menimbulkan rasa tidak aman bagi penghuni rumah. 


“Saya merasa perlu untuk bertindak ketika situasi ini terjadi di lingkungan saya. Selain merasa terancam, penting untuk menunjukkan bahwa tindakan tersebut tidak bisa dibiarkan. Oleh karena itu, saya memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke polisi. Dengan langkah ini, saya berharap pihak berwajib dapat mengambil tindakan yang diperlukan, sehingga kejadian serupa tidak terulang” Tutupnya. (Red)

×
Berita Terbaru Update