-->

Notification

×

Iklan

Iklan

KPU Labuhanbatu tetapkan 353.020 DPS pada pilkada 2024 dalam gelar rapat pleno terbuka

14 Agustus 2024 | 5:30:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-14T10:31:32Z


Menjelang Pilkada Serentak 2024, KPUD Labuhanbatu menggelar rapat pleno terbuka dengan agenda penetapan DPS (Daftar Pemilih Sementara).

Rapat pleno berlangsung di Ruang Rapat Kantor KPUD Labuhanbatu Jalan WR Supratman Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, Minggu (11/8/2024).

Ada pun agenda rapat adalah menetapkan jumlah DPS (Daftar Pemilih Sementara) dari sembilan kecamatan yang ada di Labuhanbatu, yakni 353.020 orang. Penetapan itu sendiri bedasarkan PKPU Nomor 7 dan Nomor 2 Tahun 2024.

“Benar. Kita dari KPUD Labuhanbatu telah melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan DPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024 dan rapat pleno terbuka ini bedasarkan PKPU Nomor 7 dan Nomor 2 Tahun 2024, sebagai dasar hukum program dan jadwal Pilkada Serentak Se-Indonesia,” jelas Zafar Sidik Pohan kepada awak media.

Sambung Zafar lagi, bahwa untuk penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap), mereka akan melaksanakan lagi sidang pleno, yakni pada Bulan September 2024 mendatang.

Ada pun rincian DPS (Daftar Pemilih Sementara) dari sembilan kecamatan di Kabupaten Labuhanbatu, adalah sebagai berikut:

  • Kecamatan Bilah Barat 27.807 orang
  • Kecamatan Rantau Utara 69.618 orang
  • Kecamatan Rantau Selatan 54.252 orang
  • Kecamatan Bilah Hilir 41.921 orang
  • Kecamatan Bilah Hulu 45.434 orang
  • Kecamatan Pangkatan 26.850 orang
  • Kecamatan Panai Tengah 28.649 orang
  • Kecamatan Panai Hilir 30.926 orang
  • Kecamatan Panai Hulu 27.563 orang.(MJI)/Rahmat fajar sitorus) 
×
Berita Terbaru Update