-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua Umum JEMARI Berikan SK Kepada 15 DPC Kabupaten/Kota se-Jawa Barat

21 Agustus 2024 | 11:48:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-21T04:48:40Z


Bandung, Media Jurnal Investigasi - Demi  berjalannya roda Organisasi serta kepastian hukum pengakuan kepengurusan anggota disetiap daerah. Ketua Umum Jembatan Masyarakat Indonesia (JEMARI), memberikan Surat Keputusan (SK) kepada 15 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten / Kota se-Jawa Barat.

Acara serah terima SK JEMARI tersebut, bertempat di RM. Ayam & Sop Iga Jontor, Balong Gede Kotamadya Bandung. Senin 19/8/2024.


Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Umum JEMARI Arie Azharie, para Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC), pengurus serta anggota lainnya dan diliput langsung para awak media.

Arie Azharie selaku Ketum menyampaikan hal-hal penting secara khusus terkait JEMARI di sela acara seusai digelar yang diterima Redaksi pada hari ini, Selasa 20/8/2024.

Dijelaskannya, bahwasanya untuk mendapatkan status resmi Organisasi dan Legalitas anggotanya dibutuhkan SK. Maka SK dikeluarkan Ketum JEMARI untuk 15 Pengurus DPC Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.



“Dengan diberikannya SK dan kelengkapan administrasi lainnya seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), itu adalah bukti bahwa organisasi kita tertib administrasi”

Lanjut Ketum, “Juga sebagai pendukung kepercayaan diri pengurus dan anggota JEMARI, ketika melaksanakan kegiatan di lapangan” imbuh Arie Azharie.


Arie pun menginformasikan kepada awak media, SK tersebut diberikan kepada 15 DPC yang berkedudukan di Kabupaten maupun Kota, yang

Antara lainnya sbb :

– DPC Sukabumi

– DPC Cianjur

– DPC Indramayu

– DPC Subang

– DPC Majalengka

– DPC Sumedang

– DPC Kota Cirebon

– DPC Cirebon

– DPC Kota Bandung

– DPC Bandung

– DPC Banjar

– DPC Ciamis

– DPC Tasik

– DPC Garut

– DPC Karawang.

Pentingnya tertib administrasi, lanjut Arie, diperlukannya kepastian hukum turunnya SK organisasi adalah selain sebagai organisasi resmi, juga berguna untuk pendaftaran ke Kesbangpol.

“JEMARI kini sudah punya Yayasan dan media pemberitaan, maka ketertiban administrasi sangat diperlukan untuk pendaftaran ke Kesbangpol” tambahnya.

Di akhir, Arie melalui awak media menyampaikan pesan dan harapannya akan eksistensi JEMARI bagi masyarakat.

“Semoga dengan diterbitkannya SK ini, organisasi JEMARI bisa bermanfaat bagi masyarakat, dan mampu bersinergi dengan Pemerintahan yang sedang berjalan maupun yang akan datang dalam semua Program Pemerintahan” pungkas Arie.

(Abdilah/Tim)

×
Berita Terbaru Update