-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Kapolres Labuhanbatu Tak Hadiri Sidang Sengketa di Komisi Informasi Publik,

15 Agustus 2024 | 9:33:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-15T14:33:29Z


Ketua Majelis: Para Pihak Akan Dipanggil Lagi

Kapolres Labuhanbatu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dr Bernhard L Malau tidak datang (mangkir) dalam rangka sidang sengketa di Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Jalan Alfalah No 22 Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Rabu (14/08/2024).


Sebagaimana dalam Panggilan Sidang No 01/VIII/KIP-SU-RLS/2024 Komisi Informasi memanggil para pihak, yakni, Nasir Wardiansan Harahap, Zulkifli Harahap sebagai para pemohon dan Atasan Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) Polres Labuhanbatu dalam hal ini dipimpin oleh AKBP Dr Bernhard L Malau sebagai termohon, Namun yang bersangkutan sebagai termohon tidak hadir di persidangan.

“Kita sudah memanggil termohon (Kapolres Labuhanbatu) secara patut dan layak. Karena termohon tidak hadir dalam agenda sidang ke-1 (pemeriksaan awal) maka sidang ditunda,” kata Dr Cut Alma Nuraflah MA selaku ketua majelis saat sidang sengketa dibuka, Rabu (14/08/2024) siang.


Nuraflah menegaskan, Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara akan mengirimkan kembali surat panggilan sidang terkait sidang sengketa publik kepada masing-masing pihak.


“Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara akan mengirim kembali surat panggilan sidang ke-2 kepada masing-masing para pihak antara pemohon dan termohon,” jelasnya(MJI/AFs) 

×
Berita Terbaru Update