Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com - Guna menegaskan komitmennya untuk tetap netral dalam kontestasi Pilkada serentak 2024, Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Kepulauan Tanimbar, Ipda S. METANTOMWATE ingatkan Anggota jaga Netralitas Anggota Polri.
Kegiatan tersebut berlangsung di sela-sela pelaksanaan Apel Pagi yang diikuti seluruh Personel Polres Kepulauan Tanimbar yang berlokasi pada halaman Mapolres Kepulauan Tanimbar, Jl. Ir. Soekarno Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kamis (29/08/24) pagi.
Polri dalam hal ini Polres Kepulauan Tanimbar tentunya memiliki tugas yang sangat penting untuk menjamin Kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif selama Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 berlangsung. Komitmen Polri yaitu, untuk selalu bersifat Netral, tidak berpihak kepada pihak manapun, dan tidak terlibat dalam Politik Praktis.
Dalam arahannya, Kasi Propam Polres Kepulauan Tanimbar Ipda S. METANTOMWATE menekankan tentang pentingnya Netralitas Anggota Polri dalam menjaga kepercayaan publik. Yang mana, Netralitas merupakan salah satu prinsip fundamental yang harus dipegang teguh oleh setiap Anggota Polri dalam kehidupan Politik.
“Sebagai Aparat Penegak Hukum, sudah sepatutnya kita bersikap netral, tidak memihak, serta hindari segala bentuk tindakan yang dapat menimbulkan kesan berpihak dan harus profesional dalam menjalankan tugas” ucapnya.
Selain itu, Kasi Propam pun mengingatkan kembali kepada Personel untuk terus memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada Masyarakat tanpa memandang latar belakang Politik. Menurutnya, Imbauan ini dipandang penting untuk disampaikan dan dilaksanakan, agar memperkuat komitmen kita dalam menjalankan tugas secara profesional dan netral.
“Netralitas anggota Polri bukan hanya sekedar kewajiban hukum, tetapi juga merupakan landasan moral dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan Masyarakat” imbuhnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, Kasi Propam Propam berharap agar seluruh Personel Polres Kepulauan Tanimbar dan jajaran semakin memahami dan menghayati tentang pentingnya Netralitas dalam kehidupan berpolitik, sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan lebih profesional dan mendapatkan kepercayaan penuh dari Masyarakat maupun Publik. (*)