Saumlaki, Jurnalinvestigasi.com - Sebagai upaya untuk memberikan pemahaman hukum kepada seluruh elemen Masyarakat guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, Kepolisian terus gencar lakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum.
Seperti yang terlihat dilakukan oleh jajaran Polres Kepulauan Tanimbar melalui Seksi Hukum bersama Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Tanimbar dengan mengunjungi Desa Lermatan, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Minggu (11/08/24).
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., melalui PIt. Kasikum Polres Kepulauan Tanimbar Aipda JOSEPH M. JAFLAUN saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, dirinya menyebut kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Preemtif untuk mengedukasi Masyarakat tentang patuhi aturan lalu lintas hingga ber-etika di media sosial, guna terhindar sebagai korban dan pelaku tindak pidana di media Sosial. Utamanya untuk menjaga kondusifitas menjelang tahapan Pemilukada serentak 2024.
“Tentunya hal ini merupakan komitmen Kami (Polri) untuk terus melaksanakan kegiatan serupa di seluruh Wilayah yang ada pada Kabupaten Kepulauan Tanimbar” terangnya.
Dengan adanya kegiatan ini, sambung Aipda JOSEPH, diharapkan dapat mengedukasi seluruh elemen Masyarakat dalam hal Bermedia Sosial dengan baik dan benar, serta tidak mudah mempercayai Berita yang belum tentu benar dan isu sara, hingga pentingnya tertib dalam berlalu lintas demi keselamatan diri saat berkendara, sehingga angka korban kecelakaan dapat ditekan.
Sementara itu, giat Preemtif Kepolisian berupa Sosialisasi dan Penyuluhan hukum ini diawali dengan sambutan oleh Plt. Kepala Desa Leramatan, yang dihadiri oleh Pemerintah Desa, para Tokoh Pemuda, Tokoh Adat, Tokoh Agama hingga Masyarakat berjumlah kurang lebih sekitar 40 (empat puluh) Orang.
Adapun pada kegiatan ini menghadirkan Pemateri dari Kasubsi Luhkum Bripka S. F. LAKENA, S.H., dan Brig Sat Lantas Bripka ALO SAIKMAT, disertai Narasumber PIt. Kasium Polres Kepulauan Tanimbar Aipda JOSEPH M. JAFLAUN melalui materi yang diberikan berupa Menanamkan Etika Bermedsos yang baik di era Digital (UU ITE) dan keselamatan berlalu lintas (UU Lalu Lintas).
Usai memberikan sosialisasi dan penyuluhan secara interaktif, kegiatan ini pun memberikan ruang kepada Masyarakat untuk dapat memberikan pertanyaan hingga berdiskusi. Nampak terlihat antusias dari Pemerintah Desa, para Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda hingga Masyarakat yang mengikuti kegiatan ini.
Kegiatan tersebut berjalan dengan aman, baik dan lancar, serta mendapat dukungan dan apresiasi dari Pihak Pemerintah Desa, para Tokoh hingga Masyarakat yang hadir dengan mengucapkan terima kasih. Selain itu, kegiatan ini pun dibalut dengan Pemberian bantuan berupa sembako kepada para Lansia, Janda hingga Anak Stunting sebanyak 12 orang dan ditutup dengan foto bersama. (*)