-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Dinas Harus Tindak Tegas PT Karya Prasya Pratama, Proyek Pengecoran Di Desa Lenggah Sari Tidak Sesiai Spec Konsultan Dan Pengawas Terkesan Tutup Mata

28 Agustus 2024 | 8:16:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-28T01:16:36Z


Bekasi, Media Jurnal Investigasi – Kurangnya pengawasan dari dinas terkait, pekerjaan Proyek Pengecoran Dusun Dua Desa Lenggahsari Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi. yang dikerjakan oleh  PT Karya Prasya Pratama, asal jadi atau amburadul dan tidak sesuai Spec yang di tentukan Dinas. 


Diketahui, dalam papan informasi tertulis Dinas Pekerjaan Umum  Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi Kabupaten Bekasi. dengan nama pekerjaan, Kontruksi Jalan volume : panjang 275 X 5 meter. dan tinggi LPB 20.Cm.B.Nol 10 Cm.untuk Pengecoran Rijit 25 Cm. meter.



Sumber dana APBD tahun 2024, nomor kontrak, nilai kontrak Rp (2.919.206.090,00) waktu pelaksanaan 90 hari kalender (14 juni 2024 s/d 11 September 2024) dengan kontraktor pelaksanaan PT Karya Prasya Pratama.


Menurut keterangan warga setempat yang biasa disapa Wkl (Endi) mengatakan, melihat pekerjaan seperti itu yang asal jadi dan terlihat amburadul, kami sangat miris sekali. Pasalnya, anggaran yang dipakai pembangunan tersebut uang rakyat bukan uang pribadi pelaksana.



“Pekerjaan yang sudah berjalan hampir satu minggu terlihat tidak sesuai Spec.Kemana pengawas dinas nya !, kenapa pekerjaan seperti itu dibiarkan saja !, saya sangat kecewa pekerjaan asal jadi. Saya berharap kepada dinas terkait agar membongkar kembali bangunan tersebut agar hasilnya nanti dapat maksimal dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Banyak”, cetusnya.


Dilokasi kegiatan, mandor lapangan A.SOMAD. mengatakan saya kerja menuruti arahan kantor bang kita kerja Normatip untuk volume panjang 750X 5 meter dan tinggi LPB.20, Cm, sedangkan untuk B.Nol 10.Cm.dan Untuk Rijit 25.Cm sudah termasu Lantai Pondasi Bawah.


Sempai berita ini dipublikasikan, pihak Pengawas, Dinas terkait dan pelaksana, PT Karya Prasya Pratama. belum dapat di temui untuk dimintai keterangannya. 



(Udin)

×
Berita Terbaru Update